Upaya dan Panduan Menghindari Kejahatan Perbankan
https://www.naviri.org/2018/05/kejahatan-perbankan.html
Naviri.Org - Kasus kejahatan terkait perbankan bisa dibilang terus muncul dari waktu ke waktu. Biasanya, kasus-kasus yang terjadi adalah pembobolan rekening nasabah yang menggunakan berbagai modus, yang salah satunya adalah skimming, alias pembobolan data dan dana nasabah, dengan memasang alat skimmer pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kasus skimming pula yang tempo hari sempat bikin resah masyarakat Indonesia, karena adanya beberapa nasabah yang melapor kehilangan uang di rekening mereka.
Perbankan pun melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah tindak kejahatan tersebut, antara lain dengan meningkatkan fitur keamanan pada mesin ATM. Hal lain yang dilakukan adalah dengan mengganti kartu debet yang selama ini dilengkapi pita magnetik (magnetic stripe) ke kartu debet yang dilengkapi dengan cip.
Penggunaan cip dinilai efektif menurunkan risiko skimming. Sebab, pelaku skimming dengan mudah membobol data nasabah yang tersimpan dalam kartu yang dilengkapi pita magnetik. Namun demikian, nasabah pun dipandang memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya kejahatan perbankan.
Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Anggoro Eko Cahyo, menuturkan, kerap kali peretasan atau kejahatan perbankan terjadi karena kelengahan nasabah pula.
Anggoro menyebut, kelengahan yang dimaksudnya antara lain tidak teliti menyimpan data penting, seperti nomor PIN. Selain itu, masih banyak juga nasabah yang menyusun PIN dengan identitas yang mudah ditebak, semisal tanggal lahir.
"Menaruh PIN di dompet, PIN-nya pakai tanggal lahir, transaksi pakai wifi di tempat umum," sebut Anggoro dalam sebuah seminar di Jakarta.
Kerap kali, pelaku kejahatan susah menembus aspek keamanan bank, kecuali tindakan menempelkan perangkat seperti yang terjadi pada skimming. Sebab perbankan adalah sektor yang penuh dengan regulasi dan pengawasan dari otoritas, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Di bank, sebelum setiap produk di-launch (diluncurkan) oleh BI dan OJK, pasti ada tes berkali-kali," ucap Anggoro.
Untuk menghindari skimming, bank kini secara bertahap melakukan proses penggantian kartu debit dari teknologi pita magnetik ke cip. Pada tahun 2019, ditargetkan 30 persen kartu debit yang beredar sudah dilengkapi cip.
"Sedang dalam fase perubahan ke cip. Tahun 2019, 30 persen sudah ke cip. Ini adalah salah satu peluang dalam memperkecil skimming," tutur Anggoro.
Baca juga: Mewaspadai Skimming, Pembobolan Rekening Nasabah