Apa yang Dimaksud Kejahatan Pencucian Uang?

Apa yang Dimaksud Kejahatan Pencucian Uang?

Naviri.Org - Ada banyak bentuk kejahatan, dan sebagian besar terkait uang. Dalam hal itu, kita sering menemukan istilah “pencucian uang” dalam berita-berita kriminal yang kita baca, atau warta yang kita tonton di televisi. Biasanya, dalam berita disebutkan bahwa kasus pencucian uang dilakukan oleh seseorang, dan pelakunya terancam hukuman pidana.

Apa yang dimaksud kejahatan pencucian uang? Dan mengapa orang melakukan hal tersebut?

Dalam penjelasan yang mudah, pencucian uang adalah tindakan menghasilkan uang yang berasal dari Sumber A namun terlihat seperti berasal dari Sumber B.

Dalam praktiknya, pelaku mencoba menyamarkan asal-usul uang yang diperoleh melalui aktivitas ilegal, sehingga terlihat seperti diperoleh dari sumber hukum. Jika tidak, mereka tidak dapat menggunakan uang itu karena akan menghubungkan mereka dengan aktivitas kriminal, dan akan disita oleh petugas penegak hukum.

Penjelasan lain mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) didefinisikan oleh ahli hukum bisnis Indonesia, Sutan Remy Sjahdeini, dalam bukunya berjudul Seluk Beluk Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pembiayaan Terorisme.

Sutan menjelaskan bahwa pencucian uang adalah rangkaian kegiatan yang merupakan proses yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi terhadap uang haram, yaitu uang yang berasal dari kejahatan.

Maksudnya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang tersebut dari pemerintah, atau otoritas yang berwenang melakukan penindakan terhadap tindak pidana.

Cara yang dilakukan terutama memasukkan uang tersebut ke dalam sistem keuangan, sehingga uang tersebut kemudian dapat dikeluarkan dari sistem keuangan itu sebagai uang yang halal.

Ada pun proses pencucian uang memiliki tiga tahapan sebagai berikut:

Placement

Pada tahap ini, pelaku menyisipkan uang kotor ke lembaga keuangan yang sah. Hal ini sering dalam bentuk setoran tunai bank. Ini adalah tahap paling mengerikan dari proses pencucian karena melibatkan sejumlah besar uang tunai yang cukup mencolok, dan bank diwajibkan untuk melaporkan transaksi bernilai tinggi.

Layering

Tahap ini melibatkan pengiriman uang melalui berbagai transaksi keuangan untuk mengubah wujudnya, dan membuatnya sulit diikuti.

Layering dapat terdiri dari beberapa transfer bank ke bank, transfer kawat antara akun yang berbeda dengan nama yang berbeda di berbagai negara, membuat simpanan dan penarikan untuk terus mengubah jumlah uang di akun, mengubah mata uang atas uang tersebut, dan membeli barang bernilai tinggi seperti kapal, rumah, mobil, atau berlian, untuk mengubah bentuk uang.

Ini adalah langkah paling rumit dalam skema pencucian uang, dan ini semua merupakan upaya agar uang hasil kejahatan tersebut sulit dilacak asal dan tujuannya.

Integrasi

Sampai tahap ini, uang masuk kembali ke ekonomi arus utama dalam bentuk yang tampak sah, tampak berasal dari transaksi legal.

Ini mungkin melibatkan transfer bank terakhir ke rekening bisnis lokal, di mana pencucian tersebut "berinvestasi" dengan imbalan potongan keuntungan. Pada titik ini, pelaku bisa menggunakan uang tanpa tertangkap. Sangat sulit untuk menangkap pelaku selama tahap integrasi jika tidak ada dokumentasi dari tahap sebelumnya.

Jika tertangkap, para pelaku pencucian uang di Indonesia akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, atau yang lebih populer disebut UU TPPU.

Baca juga: Apa Hukuman untuk Kejahatan Pencucian Uang?

Related

Money 5366602111891934541

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item