Cara Menghapus Nomor Ponsel yang Telah Didaftarkan

Cara Menghapus Nomor Ponsel yang Telah Didaftarkan

Naviri.Org - Peraturan baru terkait nomor ponsel adalah masing-masing pengguna ponsel harus mendaftarkan nomor ponselnya, menggunakan nomor KTP dan nomor KK (Kartu Keluarga). Dalam peraturan itu, masing-masing orang hanya bisa mendaftarkan maksimal 3 nomor. Aturan ini bisa jadi menimbulkan masalah, kalau sewaktu-waktu kita ingin berganti nomor, atau karena alasan lainnya.

Nah, bagaimana kalau misalnya kita telah mendaftarkan 3 nomor, lalu suatu hari kita ingin mengganti salah satu nomor kita yang telah terdaftar?

Caranya adalah dengan melakukan Unreg. Yaitu membatalkan pendaftaran atas nomor kita yang telah terdaftar, agar kita bisa mendaftarkan nomor yang lain. Berikut ini panduannya.

1. Untuk pengguna nomor XL atau Axis

Untuk Anda yang sudah mendaftarkan nomor dari operator XL atau Axis, dan ingin menghapus nomor yang terdaftar tersebut (Unreg), Anda bisa menggunakan cara di bawah ini:

    Buka menu SMS, dan ketik UNREG#No.HP#
    Lalu kirimkan SMS ke nomor 4444

Cara lainnya adalah dengan melakukan dial ke nomor *123*4444#, langsung dari ponsel yang menyimpan nomor Anda tersebut.

2. Untuk pengguna nomor Indosat

Untuk Anda yang menggunakan nomor dari operator Indosat, dan ingin menghapus nomor yang sudah didaftarkan tersebut, silakan lakukan langkah-langkah di bawah ini:

    Buka menu SMS, dan ketik format UNPAIR#No.HP#
    Setelah itu, kirimkan SMSnya ke nomor 4444

3. Untuk pengguna nomor Telkomsel

Bagi Anda yang menjadi pelanggan Telkomsel, dan ingin menghapus nomor yang telah diregistrasikan sebelumnya, Anda cukup mengikuti beberapa langkah di bawah ini:

    Pilih opsi dial (panggilan) di ponsel Anda, lalu ketik nomor *444#
    Setelah berhasil, silakan Anda langsung memilih opsi Unreg.

Anda tinggal menunggu SMS balasan yang menyatakan bahwa nomor ponsel Anda tersebut sudah di-Unreg.

4. Untuk pengguna nomor Tri

Kalau Anda pengguna kartu atau nomor Tri, dan ingin menghapus nomor yang telah diregistrasi, caranya lebih mudah. Anda cukup mengakses situs resmi Tri, di alamat registrasi.tri.co.id. Kalau halaman tersebut sudah terbuka, silakan langsung klik pada opsi UnReg.

Catatan:

Jika langkah-langkah di atas mengalami masalah atau kegagalan, Anda bisa mendatangi gerai atau kantor resmi dari operator nomor yang Anda gunakan, untuk bisa berkonsultasi langsung dengan customer service-nya.

Baca juga: Cara Memastikan Kartu SIM Sudah Teregistrasi atau Belum

Related

Smartphone 3063244653396972727

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item