Apakah Utang Indonesia Masih Dalam Batas Aman?

Apakah Utang Indonesia Masih Dalam Batas Aman?

Naviri.Org - Persoalan utang luar negeri yang dimiliki Indonesia saat ini kerap menjadi bahan polemik sebagian orang, khususnya di dunia maya atau di media sosial. Di Twitter, misalnya, sering muncul orang yang membahas perihal utang luar negeri Indonesia yang saat ini tampaknya terus bertambah banyak. Sebagian pihak khawatir kalau jumlah utang itu membuat posisi Indonesia tidak aman, sementara sebagian lain menyatakan bahwa jumlah utang Indonesia masih dalam batas aman.

Orang-orang yang yakin bahwa posisi Indonesia masih aman terkait utang yang dimiliki, biasanya mencontohkan Jepang yang rasio utangnya lebih besar dibanding Indonesia. Pada tahun 2017, rasio utang Indonesia di kisaran 29 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto). Sedangkan Jepang memiliki utang 200 persen dari PDB.

Kondisi demikian menjadikan setiap orang di Jepang menanggung utang per kapita sebesar USD 93 ribu. Ditambah, pertumbuhan ekonomi Jepang hanya sekitar 1,2 hingga 1,3 persen saja. Rasio utang Jepang bisa tiga kali lipat dari pertumbuhan ekonominya di tahun itu.

"Dan (rata-rata penduduk) Jepang sudah tua masih punya utang. Kalau dibandingkan PDB per kapitanya itu tiga kali lipat, itu yang paling ekstrem, negara yang relatif sama dengan kita, dia memiliki rasio utang yang lebih tinggi dari kita," kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta.

Sedangkan, dikutip dari DJPPR Kementerian Keuangan, rasio utang Indonesia terhadap PDB cenderung masih dalam kondisi aman. Pada tahun 2011, rasio utang Indonesia berada pada besaran 24,4 persen, 2012 berada pada 23 persen, 2013 berada pada 24,9 persen, 2014 berada pada 24,7 persen, 2015 berada pada 27,4 persen, 2016 berada pada 27, 9 persen, dan pada 2017 berada pada 29,2 persen.

Angka-angka tersebut terlihat masih berada di bawah batas yang ditentukan oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara yang mematok rasio utang maksimal sejumlah 60 persen dari PDB. Artinya, rasio utang Indonesia masih bisa dikatakan aman apabila mengacu pada undang-undang tersebut.

Dalam BPS, terlihat data pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung stabil di angka 5 persen.

Seperti pada tahun 2014, angka pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada 5,02 persen, di 2015 angka pertumbuhannya mencapai 4,79 persen, sedangkan di 2016 berada di 5,02 persen dan pada 2017 angka pertumbuhan ekonomi berada di 5,07 persen.

Selain itu, menurut data dari Bank Dunia pada 2016, total PDB Indonesia tercatat ada pada posisi ke-8 terbesar di dunia berdasarkan Purchasing Power Parity atau keseimbangan kemampuan berbelanja.

Atasi utang dengan cetak uang?

Bisakah Indonesia mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk membayar utang luar negeri yang saat ini dimiliki Indonesia?

Dilansir Bank Indonesia, dalam konteks pasar, dengan banyaknya jumlah uang yang beredar namun tidak dibarengi dengan ketersediaan barang yang cukup akan menimbulkan kelangkaan yang memicu harga barang naik.

Sehingga tidak akan mengubah kondisi sama-sekali dan hanya akan membuat barang semakin mahal. Lama-lama, nilai uang semakin tidak berharga karena jumlahnya yang semakin banyak.

Banyak negara di dunia yang sudah mengalaminya, salah satunya di Zimbabwe. Seperti yang diberitakan oleh media Inggris, Mirror, di Zimbabwe pernah terjadi inflasi tajam di mana harga tiga buah telur saja bisa seharga 100 miliar dolar Zimbabwe.

Baca juga: Mengapa Indonesia Terus Menerus Punya Utang?

Related

Money 326594251157669879

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item