Mengapa Bank Menahan Sisa Uang Kita di Tabungan?

Mengapa Bank Menahan Sisa Uang Kita di Tabungan?

Naviri.Org - Kalau misal kita punya tabungan di sebuah bank, dan sisa uang yang ada di tabungan tersebut tinggal 50 ribu atau 100 ribu. Karena suatu kebutuhan mendesak, kita pun datang ke ATM, bermaksud mengambil sisa uang tersebut. Namun, layar ATM memberitahu kalau dana atau saldo kita tidak mencukupi. Padahal, kita tahu betul masih ada 50-an ribu di tabungan kita.

Hal semacam itu kemungkinan cukup banyak dialami pengguna perbankan. Dan bisa jadi mereka bertanya-tanya, kenapa bank harus menahan sisa uang kita di tabungan? Kenyataannya, bank memang selalu menahan sisa uang kita, sehingga kita tidak bisa mengambilnya, jika batas uang kita sudah minimal—bisa 50-an ribu atau 100-an ribu. Dan hal semacam itu terjadi pada hampir semua bank di Indonesia, baik bank milik pemerintah maupun milik swasta.

Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BCA), Santoso, menjelaskan saldo yang mengendap atau ditahan (tidak bisa diambil) bertujuan untuk memberi kesempatan bagi nasabah agar rekening mereka tetap aktif. Ia menjelaskan, “Setiap bulan kan ada biaya administrasinya. Itu dipotong langsung ke saldo rekening. Kalau saldo rekening nol rupiah, lalu 2-3 bulan masih tetap nol rupiah juga, maka konsekuensinya rekening itu ditutup.”

Sebagian besar rekening tabungan di perbankan yang ada di Indonesia memiliki biaya administrasi bulanan. Besaran biaya yang dibebankan kepada nasabah itu tergantung dari produk atau layanan yang diambil.

Sebagai contoh, apabila nasabah memilih tabungan Tahapan BCA, maka biaya administrasi per bulan sebesar Rp15.000 untuk kartu silver. Sedangkan tabungan lainnya, Tahapan Xpresi memiliki, biaya administrasi sebesar Rp5.000 per bulan.

Tabungan Tahapan BCA mematok saldo ditahan sebesar Rp50.000, sedangkan Tahapan Xpresi sebesar Rp10.000,. Nasabah Tahapan BCA memiliki waktu sekitar 5-6 bulan untuk mengisi tabungannya, sebelum ditutup. Sementara bagi nasabah Tahapan Xpresi, waktu yang diberikan sekitar 4-5 bulan sebelum rekening ditutup.

“Kami menyadari betul, pada waktu-waktu tertentu, nasabah mungkin terpaksa mengambil seluruh saldo di rekeningnya karena kebutuhan. Tapi kan, itu hanya sementara, sesudah itu nabung lagi,” jelas Santoso.

Segala biaya dan denda bank

Selain saldo ditahan, nasabah juga sering mengeluhkan adanya denda dari ketentuan saldo minimum ditahan. Bahkan, ketika ingin menutup rekening, tetap ada biaya yang menanti. Ini juga yang menjadi alasan kenapa saldo ditahan seperti uang ‘hilang’.

Tabungan Mandiri misalnya menetapkan denda Rp5.000 per bulan apabila saldo nasabah sebesar Rp100.000 atau di bawahnya. Denda atau penalti rekening pasif bertambah Rp5.000 apabila saldo kurang dari Rp50.000 dan tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut.
Begitu juga dengan BCA. Untuk Tahapan BCA, saldo rata-rata minimum per bulan dipatok Rp100.000. Apabila di bawah itu, maka ada biaya administrasi tambahan sebesar Rp5.000 per bulan.

Santoso menilai denda dan biaya penutupan rekening itu merupakan bagian dari konsekuensi layanan yang dipilih nasabah. Semakin baik layanan, maka semakin besar biayanya, termasuk dendanya.

“Jadi, nasabah kalau mau buka rekening itu sesuai dengan segmen atau produknya. Kalau ia mampu, maka ia mendapatkan layanan yang lebih baik. Biarkan konsumen memilih yang sesuai dengan ketentuan, dan biayanya,” katanya.

Sebelum membuka rekening, memang seharusnya calon nasabah harus tahu mengenai ketentuan-ketentuan denda dan biaya-biaya lainnya yang menguras rekening termasuk soal saldo minimum ditahan. Bank punya kewajiban memberikan edukasi kepada para calon nasabah, dan harus lebih efisien di era digital, jangan semuanya dibebankan kepada nasabah.

Baca juga: Bank Merespons Positif Pembatasan Transaksi Tunai

Related

Money 3423183955450305649

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item