Cina, Negara Penghasil Petasan Terbesar di Dunia
https://www.naviri.org/2018/04/negara-penghasil-petasan.html
Naviri.Org - Asal usul petasan bisa dirunut ke sejarah Cina. Pada masa lampau, meriam menjadi salah satu senjata dalam peperangan, yang digunakan oleh bangsa Cina. Seiring perjalanan waktu, teknologi meriam diubah menjadi “lebih kecil”, dan lahirlah petasan. Sebagaimana meriam, petasan juga ditemukan oleh orang Cina. Karenanya, tidak mengherankan kalau sekarang Cina juga menjadi produsen petasan terbesar di dunia.
Petasan-petasan yang diproduksi Cina tidak hanya dikonsumsi warga negaranya sendiri, tapi juga diekspor. Menurut data di situs slate.com, 90 persen petasan dan kembang api di seluruh dunia berasal dari Cina. Petasan buatan Cina dianggap cepat meledak dari perkiraan, sehingga risiko terhadap cedera dan kematian lebih tinggi.
Industri petasan di Cina memutar roda ekonomi 4 miliar dolar AS per tahun yang berpusat di Liling Provinsi Hunan. Industri petasan dan kembang api di Hunan sudah berkembang berabad-abad secara turun temurun. Industri petasan di Cina tak hanya menorehkan raihan keuntungan ekonomi. Beberapa kasus kecelekaan pabrik petasan dan kembang api mewarnai industri ini.
Di Cina, dalam kurun waktu 1986-2005, rata-rata setiap tahun ada 400 orang pekerja pabrik petasan meregang nyawa akibat kebakaran atau ledakan yang menimpa pabrik tempat mereka bekerja. Salah satu contohnya terjadi pada 22 September 2014, ketika Nanyang Export Fireworks Factory, pabrik pembuat petasan meledak sehingga memakan 14 korban jiwa. Tak mengherankan industri petasan dan kembang api sebagai pekerjaan paling berbahaya setelah pertambangan batu bara di Cina.
Petasan dan kembang api memang memberikan dampak positif ekonomi suatu negara seperti Cina, termasuk industri kecil di dalam negeri. Namun mengacu dari daftar korban petasan dan kembang api yang terus terulang setiap tahun, terutama di saat tahun baru dan hari raya keagaaman, sudah sepatutnya pemerintah bertindak tegas dengan menutup ruang bagi produk petasan dan kembang api beredar di pasar. Aturan yang berlaku saat ini masih memberikan kelonggaran.
Baca juga: Memahami Aturan dan Undang-Undang Terkait Petasan