Masalah Ledakan Populasi: Makanan dan Pemenuhan Gizi di Dunia
https://www.naviri.org/2018/04/masalah-ledakan-populasi.html
Naviri.Org - Manusia tidak hidup sekadar hidup. Artinya, untuk dapat hidup dengan baik dan bisa bekerja serta beraktivitas dengan sama baik, manusia menmbutuhkan makanan serta asupan gizi yang cukup. Makanan menjadi bahan bakar utama manusia untuk menghasilkan energi, serta menjaga kesehatan. Energi yang dihasilkan terkait dengan makanan yang dikonsumsi, dan kecukupan gizi yang terpenuhi.
Terdapat beberapa hal yang menjadi sebab mengapa masalah ketahanan pangan perlu diperbincangkan. Yang terutama adalah karena pangan merupakan hak asasi manusia yang didasarkan atas beberapa hal berikut:
Universal Declaration of Human Right (1948) dan The International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (1966) yang menyebutkan, “Everyone should have an adequate standard of living, including adequate food, cloothing, and housing and that the fundamental right to freedom from hunger and malnutrition”.
Rome Declaration on World Food Security and World Food Summit 1996 yang ditand tangani oleh 112 kepala negara atau penjabat tinggi dari 186 negara peserta, dimana Indonesia menjadi salah satu di antara penandatangannya. Isinya adalah pemberian tekanan pada human right to adequate food (hak atas pemenuhan kebutuhan pangan secara cukup), dan perlunya aksi bersama antar negara untuk mengurangi kelaparan.
Millenium Development Goals (MDGs) menegaskan bahwa tahun 2015, setiap negara termasuk Indonesia, menyepakati menurunkan kemiskinan dan kelaparan separuhnya.
Hari Pangan Sedunia tahun 2007 menekankan pentingnya pemenuhan Hak Atas Pangan.
Kedua, kondisi obyektif Indonesia masih berkutat pada masalah gizi. Masalah gizi tersebut berakar pada masalah ketersediaan, distribusi, keterjangkauan pangan, kemiskinan, pendidikan dan pengetahuan, serta perilaku masyarakat. Dengan demikian, masalah pangan dan gizi merupakan permasalahan berbagai sektor dan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, jumlah penduduk Indonesia yang besar dan tersebar di bebagai wilayah memerlukan penanganan ketahanan pangan yang terpadu. Penanganan ketahanan pangan memerlukan perencanaan lintas sektor, dan dengan sasaran serta tahapan yang jelas dan terukur dalam jangka menengah maupun panjang.
Ketiga, perubahan kondisi global yang menuntut kemandirian. Perubahan dimaksud tercermin dari harga pangan internasional yang mengalami lonjakan drastis dan tidak menentu, adanya kecenderungan negara-negara yang bersikap egois; mementingkan kebutuhannya sendiri, adanya kompetisi penggunaan komoditas pertanian (pangan vs pakan vs energi), terjadinya resesi ekonomi global, dan adanya serbuan pangan asing (“westernisasi diet”).
Perubahan kondisi global tersebut sangat berpotensi menjadi penyebab masalah gizi dan meningkatkan ketergantungan pada impor.
Memperbincangkan masalah pangan tidak dapat dipisahkan dari masalah harga pangan sebagai salah satu aspek yang mencerminkan ketersediaan atau produksi pangan, sekaligus permintaan atau konsumsi pangan.
Baca juga: Krisis Air Bersih yang Mengancam Dunia