Orang Ini Dihukum 105 Tahun karena Kejahatan di Internet
https://www.naviri.org/2018/04/dihukum-105-tahun-karena-kejahatan-internet.html
Naviri.Org - Internet sering disebut dunia maya, sebagai istilah yang membedakannya dengan dunia nyata. Namun, meski disebut dunia maya, bukan berarti kita bisa berlaku seenaknya. Karena, bagaimana pun, di internet ada norma-norma yang juga harus dipatuhi sebagaimana halnya dunia nyata. Melakukan kejahatan, misalnya, jelas dilarang, tak peduli di dunia nyata maupun di dunia maya.
Jika kejahatan di dunia nyata berbentuk hal-hal nyata—semisal perampokan, perampasan, dan lain-lain—kejahatan di dunia maya juga bisa berbentuk “maya”, dalam arti si pelaku dan si korban tidak langsung berhadapan, atau bahkan berada di tempat yang saling berjauhan. Bentuk kejahatan di internet beragam, dari pencurian data, pembobolan akun, sampai pemerasan.
Namanya kejahatan, tentu tetap hal terlarang, dan terancam hukuman, tak peduli di dunia nyata maupun di dunia maya. Bahkan, seseorang telah dijatuhi hukuma penjara sampai 105 tahun karena melakukan kejahatan di internet. Berikut ini kisahnya.
Ashley, seorang perempuan, dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama “Captain Obvious.” Sang Captain menyatakan bahwa ia mempunyai foto telanjang Ashley. Ashley tidak mempedulikannya. Ia merasa tidak pernah membagikan foto telanjangnya di media apapun dan tidak kepada siapa pun.
Captain mengancam akan menunjukkan foto yang ia maksud kepada teman-teman Ashley. Hingga kemudian, Ashley mulai percaya bahwa Captain selama ini dapat mengakses kamar dan kesehariannya melalui webcam di komputernya. Ashley pun menyerah.
“Awalnya, dia menginginkan foto saya dan mengatakan begitu saya memenuhi permintaannya, ia akan meninggalkan saya,” kata Ashley dalam kesaksiannya untuk Thorn, sebuah organisasi yang bertanggung jawab melindungi anak dari kejahatan online. "Karena saat itu saya begitu naif, saya menyerah dan melakukan apa yang tidak seharusnya saya lakukan, agar orang itu enyah dari hidup saya."
Namun, ternyata teror tersebut tidak berakhir. Captain menambah permintaannya, dari tujuh foto bertambah menjadi 60 foto setiap malamnya. Sialnya, foto-foto tersebut sarat dengan pose sensual Ashley, sesuai yang diminta Captain.
“Dengan berbagai pose dan posisi yang berbeda, sesuai dengan yang dia perintahkan. Kepolosan saya, martabat saya, kehormatan saya, telah benar-benar dicuri dari diri saya. Saya merasa jijik dan malu dengan diri saya sendiri,” kisah Ashley.
Baru setelah sebulan berlalu, kejadian tersebut terungkap oleh orangtua Ashley yang saat itu memeriksa akun MySpace-nya dan menyadari ada yang salah dengan anak perempuannya yang waktu itu masih setingkat SMA.
Orangtuanya kemudian melaporkan kasus tersebut ke FBI. Meskipun Captain terus melecehkan Ashley dengan mengirimkan foto telanjangnya ke teman-temannya, kasus tersebut terus ditindaklanjuti oleh FBI.
Akhirnya, tertangkaplah pelakunya. Captain Obvious adalah Lucas Michael Chandler, laki-laki berasal dari Florida berusia 27 tahun yang telah melakukan hal yang sama pada ratusan gadis lain dan mengaku memiliki lebih dari 80.000 foto mereka di komputernya. Atas serentetan kasus tersebut, Chandler dijatuhi hukuman 105 tahun penjara.