Mengapa X-Men dan Deadpool Tidak Masuk ke Film Avengers?
https://www.naviri.org/2018/03/x-men-dan-deadpool-tidak-masuk-avengers.html
Naviri.Org - Marvel Comics atau Marvel Studio adalah perusahaan yang menciptakan tokok-tokoh superhero paling terkenal di dunia, meliputi Spider-Man, Iron Man, Captain America, X-Men, Deadpool, sampai Quicksilver dan Scarlet Witch. Masing-masing tokoh itu memiliki jalan cerita sendiri-sendiri, yang disebut Marvel Cinematic Universe (MCU). Di dalam MCU, masing-masing tokoh saling berhubungan, sampai kemudian disatukan dalam kisah The Avengers.
Jika kita perhatikan, semua tokoh superhero Marvel Comics bersatu, dari Spider-Man sampai Iron Man, dari Hulk sampai Captain America. Bahkan tokoh-tokoh yang tergabung dalam kelompok sendiri, semisal Guardian of Galaxy, juga ikut ke dalam Avengers. Meski begitu, ada sebagian yang tidak pernah muncul, yaitu Deadpool dan tokoh-tokoh X-Men.
Kenapa Deadpool dan X-Men tidak masuk ke dalam Avengers, padahal semua tokoh superhero Marvel yang lain masuk?
Hal itu terjadi, lantaran adanya penjualan lisensi tokoh-tokoh Marvel ke studio lain, yang membuat Marvel Studio tidak punya hak atas pembuatan film dari karakter-karakter tersebut.
Pada era 90’an, karakter-karakter dari DC Comics, yang sepenuhnya berada di bawah Warner Bros, merajai genre film superhero, lewat Batman dan Superman. Sedangkan Marvel mengalami kebangkrutan di akhir 1996. Karena itu, demi menjaga kelangsungan hidup karakter-karakter mereka, Marvel menjual lisensi atas karakter mereka kepada studio yang dianggap cukup mampu membawa karakter tersebut ke layar lebar.
Marvel menjual lisensi X-Men (Deadpool termasuk bagian dari semesta X-Men) dan Fantastic Four kepada 20th Century Fox, sedangkan lisensi Spider-Man dijual kepada Sony Pictures, yang kabarnya membayar sekita $7 Juta. Marvel sendiri hanya mendapat sekitar 5% dari keuntungan film-film tersebut. Kesepakatan lain, apabila dalam jangka 7 tahun studio tidak merilis film untuk karakter tersebut, maka lisensinya akan kembali ke Marvel.
Pada tahun 2000, 20th Century Fox merilis live action pertama X-Men, diikuti oleh Sony Pictures yang merilis Spider-Man di tahun 2002. Kedua film tersebut langsung menjadi hit dengan total pemasukan di Box Office lebih dari $1 milyar. Hal tersebut mungkin membuat Marvel menyesal, namun juga sadar bahwa karakter mereka bisa bersaing dengan karakter dari DC Comics.
Sadar akan potensi tersebut, Marvel kemudian memulai perencanaan untuk karakter-karakter mereka yang masih tersisa. Maka mulailah Kevin Fiege merencanakan Marvel Cinematic Universe, yang menjadi cikal bakal Avengers. Proyek tersebut mendapat lampu hijau setelah tahun 2005 Marvel mendapat pinjaman sebesar $525 juta. Marvel kemudian memulai proyek mereka dengan merilis Iron Man (2008) dan The Incredible Hulk (2008).
Pada tahun 2009, Walt Disney Co membeli Marvel dengan harga sekitar $4 miliar. Berada di bawah Walt Disney membuat Marvel semakin mantap menatap masa depan. Puncaknya terjadi ketika Marvel Studio merilis The Avengers pada tahun 2012 yang menghasilkan pemasukan sekitar $1,5 miliar.
Lalu kenapa Spider-Man bisa tampil di Captain America: Civil War?
Setelah terhentinya proyek Spider-Man 4 versi Sam Raimi, Sony Pictures kemudian melakukan reboot dan perencanaan Spider-Man Universe, yang di dalamnya terdapat Sinister Six dan Spin-off Venom. Sayangnya, performa Box Office sang tulang punggung The Amazing Spider-Man 2 jauh dari harapan. Sony Pictures pun kebingungan apakah akan melanjutkan proyek The Amazing Spider-Man 3 atau kembali melakukan reboot.
Perlu kerja yang sangat keras untuk melanjutkan The Amazing Spider-Man 3, mengingat respons buruk dari seri sebelumnya. Reboot pun sama sulit, mengingat Spider-Man baru saja di-reboot. Di tengah kegalauan Sony Pictures akan nasib Spider-Man, datanglah tawaran dari Marvel Studio yang menawari Sony Pictures untuk membuat sebuah reboot halus dari Spider-Man.
Kesepakatan tersebut merupakan win-win solution bagi kedua studio. Marvel Studio membutuhkan Spider-Man, mengingat dalam komiknya Spider-Man merupakan karakter penting dalam Civil War. Sebagai gantinya, Sony Pictures mendapat promosi gratis melalui Marvel Cinematic Universe.
Jika melalui MCU Marvel sukses membuat superhero yang tidak punya nama seperti Ant-Man dan Guardian of The Galaxy mampu berbicara banyak di Box Office, sepatutnya hal tersebut juga bekerja untuk salah satu superhero paling populer seperti Spider-Man.
Namun Sony Pictures tidak akan mendapat pembagian keuntungan dari kehadiran Spider-Man di Civil War. Pun sebaliknya, Marvel tidak akan mendapat bagian dari film solo Spider-Man yang dibuat setelah itu.
Apakah kemudian ada kemungkinan membawa X-Men ke dalam Marvel Cinematic Universe? Sampai saat ini, kabar mengenai hal tersebut belum ada. 20th Century fFox sendiri masih kukuh untuk tetap membuat film X-Men mereka sendiri, dan menutup pintu negosiasi untuk hal tersebut. Apalagi Deadpool sedang menjadi prmadona di kalangan penikmat superhero.
Marvel sendiri sempat mengalami masalah ketika mereka membawa Scarlet Witch dan Quicksilver (keduanya anak Magneto) ke dalam Avengers: Age Of Ultron, meski keduanya ada dalam Komik Avengers. 20th Century Fox, selaku pemilik X-Men, tidak menghendaki kesamaan nama kedua karakter tersebut. Untuk mengakali hal itu, Marvel dalam Avengers: Age Of Ultron hanya menyebut mereka dengan sebutan nama, yaitu Wanda dan Pietro Maximoff.
Baca juga: Resensi dan Para Superhero Dalam Avengers: Infinity War