Vape, Rokok Elektrik, dan Polemik Produk Tembakau

Vape, Rokok Elektrik, dan Polemik Produk Tembakau

Naviri.Org - Membicarakan rokok artinya membicarakan polemik yang tak kunjung usai. Sebagian orang mati-matian menyatakan bahwa rokok adalah bahaya yang mengancam kesehatan, baik kesehatan si perokok maupun orang-orang lain yang terpapar asapnya. Sementara sebagian lain menyatakan rokok tidak seberbahaya yang digembar-gemborkan, bahkan kampanye antirokok memuat misi terselubung bermotif ekonomi.

Terlepas dari hal itu, kini rokok konvensional (rokok tembakau yang dibakar) mulai mendapatkan “lawan” baru. Jika sebelumnya rokok hanya menghadapi gempuran tuduhan terkait kesehatan, kini rokok juga harus memperhitungkan strategi melawan para pesaing dalam bentuk rokok alternatif.

Saat ini, sebagaimana kita tahu, ada beberapa jenis rokok alternatif, misalnya vape, nikotin tempel, tembakau yang dipanaskan, snuff, atau snus. Produk-produk tersebut dikatakan dapat menurunkan risiko kesehatan yang ditimbulkan produk tembakau bakar. Para pecandu rokok yang berniat menghentikan aktivitas merokok bisa mencoba ragam produk alternatif tembakau.

Ragam zat di dalam rokok dituduh menyebabkan berbagai penyakit berbahaya. Bahkan peringatan akan bahaya merokok dituliskan secara gamblang di bungkusnya. Kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin adalah beberapa di antaranya.

Menurut Centers for Disease Control and Prevention, Departemen Kesehatan Amerika Serikat, kanker paru-paru paling banyak diidap oleh perokok. Merokok sigaret dikaitkan dengan 80-90 persen kejadian kanker paru. Merokok juga meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung, menurunkan kolesterol baik (HDL), serta menaikkan kolesterol jahat (LDL).

WHO memperkirakan, jumlah kematian akibat tembakau bakar mencapai enam juta jiwa per tahun. Jumlah ini diprediksi akan meningkat menjadi delapan juta jiwa per tahun pada 2030. Di Indonesia, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan total kerugian akibat rokok selama 2013 mencapai Rp378,75 triliun.

Kendati kampanye bahaya tembakau bakar terus disosialisasikan, upaya menghentikan konsumsi produk ini bukan perkara mudah. Jumlah perokok selalu naik setiap tahunnya.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan peningkatan prevalensi perokok dari 27% pada tahun 1995, meningkat menjadi 36,3% pada tahun 2013. Artinya, jika 20 tahun yang lalu terdapat satu perokok dari 3 orang Indonesia. Maka saat ini terdapat 2 orang perokok dari setiap 3 orang Indonesia.

Produk tembakau alternatif lalu muncul untuk mengatasi adiksi rokok. Konsep pengurangan risiko merupakan strategi ilmu kesehatan yang bertujuan mengurangi konsekuensi negatif kesehatan dari sebuah produk atau perilaku.

Menurut data dari Public Health England (PHE) tahun 2015, agensi kesehatan independen di bawah Kementerian Kesehatan Inggris, dari produk nikotin yang dipanaskan saja dapat menurunkan risiko kesehatan hingga 95 persen.

Produk alternatif tembakau punya bentuk bermacam-macam. Salah satunya nikotin tempel yang seperti koyo. Memakainya pun cukup ditempelkan di bagian tubuh tertentu. Lalu ada pula tembakau cacah yang dipanaskan dalam tabung khusus seukuran rokok konvensional.

Produk alternatif lain yang sedang naik daun di Amerika adalah snuff. Terbuat dari daun tembakau yang digiling dan diiris halus, tersedia dalam bentuk kering atau lembap dan dikemas dalam kantong serupa teh celup. Snuff lembab diletakkan antara gusi dan pipi, sementara snuff kering biasanya digunakan dengan dihirup. Sementara snus adalah produk tembakau kunyah yang sedang menjadi tren di Swedia.

Di Indonesia, produk tembakau alternatif yang paling dikenal adalah vape. Produk ini menawarkan sensasi seperti merokok karena tetap mengeluarkan asap dari mulut. Rasanya pun bermacam-macam. Namun, belum ada regulasi mengenai produk-produk alternatif tembakau ini di Indonesia, terutama vape.

Sehingga hal ini menjadi celah masuknya produk-produk alternatif tembakau yang berbahaya dan digunakan anak di bawah umur. Penelitian oleh tim YPKP menemukan, dari 9 liquid vape yang jadi sampel dan diperoleh di Bandung, 7 di antaranya menghasilkan komponen zat baru saat dipanaskan.

Terkait hal itu, Inggris termasuk negara yang telah mengatur peredaran liquid vape. Sebelum dipasarkan, komposisi liquid terlebih dulu diperiksa keamanannya. Aturan dari Food and Drug Administration (FDA) lewat Tobacco Control Act 2016 juga melarang penjualan rokok elektrik pada anak di bawah 18 tahun.

Mempersoalkan produk alternatif

Bahaya rokok telah menjadi perdebatan panjang dan alot. Di dalamnya tidak melulu aspek kesehatan yang menjadi isu pokok, melainkan juga aspek ekonomi-politik yang tidak sederhana.

Andai yang menjadi isu hanya melulu soal kesehatan mungkin tidak akan memantik perdebatan yang demikian alot. Tidak sedikit yang mencurigai motif-motif ekonomi-politik di balik kampanye massif bahaya merokok dan sudah cukup banyak buku dan tulisan yang membahas hal itu. Poin tentang tembakau (lebih khusus lagi kretek) dan nasib para petani tembakau hanyalah dua item perdebatan yang alot itu.

Produk alternatif pun tidak luput dari kecurigaan. Klaim bahwa produk-produk lainnya, seperti vapor, rokok elektrik dan yang lain, lebih aman daripada rokok mulai diragukan oleh banyak kalangan.

Baru-baru ini, Negara Bagian New York baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang konsumsi rokok elektrik di ruang-ruang publik. Gubernur Andrew M. Cuomo menandatangani undang-undang tersebut pada 26 Oktober 2017 lalu.

"Produk ini dipasarkan sebagai alternatif yang lebih sehat untuk rokok, tapi kenyataannya mereka juga membawa risiko jangka panjang terhadap kesehatan pengguna dan orang-orang di sekitarnya," kata Gubernur Cuomo. "Langkah ini [untuk] menciptakan New York yang lebih kuat dan lebih sehat untuk semua."

New York menjadi negara bagian terbaru yang menambah daftar panjang negara bagian yang melarang konsumsi vape dan rokok elektrik di ruang publik, termasuk bar dan restoran, dengan cara yang sama seperti larangan atau pembatasan merokok. Sebelum New York, negara bagian lain yang sudah lebih dulu melakukannya adalah California, Connecticut, New Jersey dan Utah. Beberapa negara bagian hanya melarang konsumsi di daerah seperti kantor pemerintah dan sekolah.

Di Amerika, potensi bahaya kesehatan dari vape, rokok elektrik dan alternatif-alternatif rokok lainnya, telah menjadi perdebatan dalam beberapa tahun terakhir, terutama saat rokok elektrik kian populer. Bahkan ada yang menganggap rokok elektrik mengandung nikotin, logam berat dan partikel kecil yang dapat membahayakan paru-paru telah ditemukan dalam aerosol rokok elektrik bekas.

Senator Chuck Schumer adalah salah satu tokoh yang mendorong Senat Amerika untuk segera membuat regulasi mengenai rokok elektrik. Dia mengatakan bahwa risiko-risiko yang dikandung rokok elektrik belum banyak diketahui. Ia menyitir publikasi di New England Journal of Medicine yang menemukan rokok elektrik dapat mengandung formaldehida, penyebab kanker, pada tingkat sampai lima belas kali lebih banyak daripada rokok biasa.

Baca juga: Lingkaran Masalah Terkait Rokok di Indonesia

Related

Insight 2039061957387764428

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item