Fakta Menakutkan di Thailand yang Jarang Diketahui
https://www.naviri.org/2018/02/thailand.html?m=0
Naviri.Org - Bagi kita yang tinggal di Indonesia, Thailand mungkin tidak terlalu populer. Pasalnya, produk asal Thailand tidak banyak yang masuk ke Indonesia. Berbeda misalnya dengan Korea Selatan, yang grup musik atau filmnya digemari banyak orang di Indonesia.
Yang ada dalam bayangan banyak orang Indonesia, mungkin, Thailand adalah negeri yang damai, serta memiliki pesona alam yang menarik banyak wisatawan ke sana. Kenyataannya, Thailand memang memiliki pemandangan yang indah. Namun, di balik itu, Thailand juga menyimpan sesuatu yang menakutkan. Yaitu kekuasaan pemimpin yang bisa dibilang absolut dan antikritik.
Di Thailand, orang bisa terancam hukuman kalau melontarkan kritik kepada presiden atau pemimpin negara. Akibatnya, orang-orang Thailand tidak bisa bebas menyuarakan pendapat, khususnya pada pemimpin negara, karena berhadapan dengan risiko besar.
Perkara penghina kepala negara, raja, atau orang yang berkuasa lainnya, di Eropa lazim disebut dengan istilah Lèse-majesté. Menurut Oxford Dictionary, Lèse-majesté atau Lese Majesty adalah penghinaan terhadap kepala monarki atau penguasa. Lèse-majesté dipinjam bahasa Perancis dari bahasa Latin, laesa maiestas, atau “kedaulatan yang terluka”.
Hukum ini umumnya diterapkan oleh penguasa monarki di seluruh dunia. Meski secara global jarang digunakan, beberapa negara masih aktif menggunakan pasal Lèse-majesté. Beberapa tahun terakhir ini, Lèse-majesté menjadi identik dengan situasi di Thailand, mengenai kebebasan mengemukakan pendapat.
Hukum Lèse-majesté di Thailand tertuang dalam bentuk aturan tentang penghinaan kepada raja beserta keluarganya sejak 1908. Saat itu, raja memiliki kekuasaan absolut—berbeda dari hari ini, di mana Thailand menjalankan sistem monarki konstitusional sehingga raja menempati posisi kepala negara, bukan kepala pemerintahan.
Sampai detik ini, hukum Lèse-majesté masih tertuang dalam Pasal 112 KUHP yang berbunyi: “Barangsiapa mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam Raja, Ratu, Putra mahkota, atau Bangsawan, akan dihukum penjara tiga sampai 15 tahun.”
Penggunan Pasal 112 meningkat seiring dengan pergolakan politik di negeri gajah putih itu. Sejak pemerintahan diambil alih oleh militer lewat kudeta 2006, jumlah kasus Lèse-majesté yang diajukan ke pengadilan antara 2006-2011 meningkat sebanyak 400 kasus. Jumlah ini meroket tajam jika dibandingkan dengan tahun 1990-2005, di mana hanya empat atau lima kasus yang diadili.
Time mengabarkan, saat kudeta militer yang kembali mengguncang Thailand pada 2014, kasus penghinaan raja kembali meningkat dengan lebih dari 100 kasus sampai pertengahan 2017. Peningkatan kasus ini beriringan dengan pembatasan media dan penggunaan internet.
Pada Mei 2017, pemerintah mengancam akan menutup Facebook jika panggung media sosial itu tidak menyensor konten yang dianggap kurang ajar oleh pemerintah Thailand. Ancaman itu tak direken Facebook, yang juga tetap beroperasi di Thailand.
Durasi hukuman bisa merentang hingga puluhan tahun. Menurut laporan AFP yang dikutip Time, seorang warga Thailand bernama Wichai (34) dituduh menghina keluarga kerajaan lewat Facebook. Pihak Pengadilan Militer memberikan 10 dakwaan kepada Wichai terkait postingan foto dan video keluarga kerajaan di akun Facebook. Masing-masing dakwaan diganjar tujuh tahun penjara, sehingga total Wichai akan dipenjara selama 70 tahun. Pada Juni 2017, vonis hukuman kurungan Wichai akhirnya dipotong setengah, setelah ia mengakui perbuatannya.
Kasus Lèse-majesté terbaru menimpa seorang aktivis mahasiswa bernama Chanoknan Ruamsap. Dilansir South China Morning Post, Ruamsap diduga menghina Raja Thailand, Vajiralongkorn, hanya karena mengunggah berita dari BBC tentang sang raja baru. Ia pun melarikan diri dari Thailand, guna menghindari penangkapan dan hukuman penjara.
Seperti yang dicatat South China Morning Post, artikel BBC unggahan Ruamsap menyebutkan sejumlah detil kehidupan pribadi Vajiralongkorn sebelum diangkat jadi raja, termasuk tiga pernikahan sang putra mahkota yang berakhir dengan perceraian—singkatnya, “hal-hal yang sangat berisiko jika diterbitkan oleh media Thailand.”
Naiknya Maha Vajiralongkorn ke singgasana pada 2016 tak membuat jerat hukum ini mereda. Para pengamat melihat sang raja baru sengaja memakai pasal-pasal menghinaan untuk menghindari pengawasan atas keluarga monarki Thailand.
Terdakwa Lèse-majesté umumnya jarang dibebaskan atau mendapat jaminan. Badan HAM PBB telah memperingatkan bahwa penggunaan hukum ini secara luas di Thailand merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca juga: Pasal Karet dan Kekuasaan Tangan Besi di Eropa