Sejarah dan Asal Usul WHOIS di Internet
https://www.naviri.org/2018/02/sejarah-dan-asal-usul-whois-di-internet.html
Naviri.Org - Bagi sebagian pengguna internet, WHOIS adalah salah satu situs penting yang bisa membantu mengungkapkan siapa yang ada di balik sebuah situs. Karena WHOIS memang berfungsi sebagai direktori berisi identitas orang-orang yang memiliki situs-situs di internet. Melalui WHOIS, kita bisa tahu situs A milik siapa, situs B beralamat di mana, dan lain-lain.
Bagaimana sejarah dan asal usul WHOIS, hingga memiliki peranan penting di internet, sekaligus memiliki kewenangan seperti sekarang?
Garth O. Bruen, dalam buku berjudul “WHOIS Running the Internet: Protocol, Policy, and Privacy”, mengatakan bahwa WHOIS, secara konsep, lahir pada 1971. Kelahiran WHOIS berbarengan dengan lahirnya program komputer bernama Finger. Itu ialah program komputer yang mengizinkan pengguna suatu jaringan memperoleh informasi tentang pengguna aktif lainnya dalam jaringan tersebut.
Pada 1977, meluncur pembaruan program Finger yang diberi nama Name/Finger. Istilah WHOIS muncul sebagai salah satu bagian dari program tersebut.
Merujuk situsweb resmi ICANN, jejak penggunaan WHOIS bisa ditarik sejak 1982. Saat itu, Internet Engineering Task Force mempublikasikan protokol direktori bagi pengguna ARPANET, jaringan komputer yang dibuat Departeman Pertahanan Amerika Serikat (AS). Direktori itu mencakup informasi kontak siapa saja yang mentransmisikan data melalui ARPANET.
Protokol ini diwariskan pada ICANN, yang didirikan sejak 30 September 1998. Di bawah kendali ICANN, banyak aturan tentang WHOIS yang diterapkan. Misalnya aturan “WHOIS Data Reminder Policy” pada 2003, yang mewajibkan penjual domain memberi peringatan bagi pemilik domain untuk meninjau dan memperbarui informasi di WHOIS.
Dalam sebuah laporan berjudul “WHOIS Registrant Identification Study” yang digagas bersama antara ICANN dan University of Chicago, AS, dinyatakan bahwa ada beberapa jenis informasi yang ditampilkan pada WHOIS, antara lain legal person (perusahaan, bisnis, entitas non-profit), natural person (individual), dan privacy—memilih merahasiakan informasi, salah satunya dengan membayar layanan kepada perusahaan penyedia domain.
Masih berdasarkan laporan itu, dari penelitian terhadap 1.600 domain secara acak didapat bahwa 39 persen domain menggunakan informasi legal person. Sementara itu, 33 persen menggunakan informasi natural person, dan ada 20 persen domain yang memilih merahasiakan informasi situsweb.
Baca juga: Dampak Positif dan Negatif Keberadaan WHOIS