Dua Tahun Pura-pura Koma, demi Menghindari Hukum

 Dua Tahun Pura-pura Koma, demi Menghindari Hukum

Naviri.Org - Rupanya ada beragam cara yang bisa dilakukan orang untuk mengindari jerat hukum yang mengancamnya. Dari melakukan pra-peradilan, sampai pura-pura sakit, pura-pura gila, sampai pura-pura koma. Untuk yang terakhir, pura-pura koma, pernah dilakukan oleh seorang warga Inggris bernama Alan Knight. Tidak tanggung-tanggung, dia bahkan sampai berpura-pura koma selama dua tahun, demi menghindari jerat hukum.

Alan Knight adalah pria yang tinggal di Wales Barat, Inggris. Dia tersangkut masalah hukum setelah diduga mencuri uang tetangganya, sebesar 40 ribu poundsterling (sekitar Rp 705 juta). Dari penyelidikan, terungkap kalau ternyata Alan Knight bukan hanya sekali itu melakukan tindak pencurian, tapi juga telah melakukan kejahatan sama beberapa kali sebelumnya. Maka, polisi pun menetapkan Alan Knight sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Alan Knight tiba-tiba sakit. Istrinya menyatakan, Alan Knight mengalami koma akibat sakit parah. Pernyataan itu bahkan dikuatkan dengan foto-foto Alan Knight saat menjalani perawatan medis, lengkap dengan peralatan medis seperti selang pernapasan, hingga tabung oksigen berada di tubuhnya.

Padahal, itu hanya akal-akalan Alan Knight dan istrinya untuk menghindari jeratan hukum. Pihak kepolisian percaya dengan tipu daya tersebut. Kondisi pura-pura koma itu bahkan bisa mengelabui polisi hingga dua tahun.

Foto-foto serta video terkait kondisi Alan Knight yang koma kemudian menjadikan proses hukum yang bersangkutan ditunda. Tak hanya polisi, semua pihak percaya Alan Knight tak bisa menjalani proses hukum karena sakit parah. Hingga pihak pengadilan pun ikut percaya dan menunda persidangan Knight.

Tetapi, sepandai-pandai Alan Knight pura-pura koma, akhirna ketahuan juga. Suatu hari, ia terlihat bersama istrinya di sebuah tempat perbelanjaan, tanpa menggunakan alat bantu apa pun di Trostre, Llanelli, Wales barat. Dia dan istrinya terekam CCTV ketika sedang asyik berbelanja, dan ada warga mengenalinya, yang langsung menelepon polisi.

Polisi pun segera bertindak cepat. Mereka menangkap Alan Knight untuk kembali diperiksa dan menjalani proses hukum. Kali ini, dia tidak hanya menjadi tersangka akibat kasus pencurian, tapi juga menjadi tersangka kasus pemalsuan kondisi koma selama dua tahun!

Baca juga: Misteri Panggilan Telepon dari Alam Baka

Related

World's Fact 2105925582590198240

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item