Setelah Berjaya, Kini Nilai Bitcoin Turun ke Titik Terendah
https://www.naviri.org/2018/01/nilai-bitcoin-turun.html
Naviri.Org - Fenomena bubble yang disebut-sebut mengiringi popularitas bitcoin tampaknya mulai menunjukkan wujudnya. Sebelumnya, sepanjang 2017, bitcoin mengalami peningkatan nilai yang siginifikan. Namun, seiring makin naik nilainya, beberapa pihak mengingatkan kemungkinan adanya bubble, titik jenuh yang akan menjadikan nilai bitcoin “pecah” alias menurun.
Entah memang berkaitan dengan bubble atau tidak, yang jelas saat ini nilai bitcoin telah turun, bahkan sampai ke titik terendah. Saat ini, harga bitcoin di bawah USD 10.000. Harga mata uang virtual tersebut kini hanya USD 9.972, mengacu pada CoinDesk Bitcoin Price Index (BPI).
Dengan kondisi tersebut, kapitalisasi pasar bitcoin telah merosot sekitar 50% dibandingkan posisi akhir tahun 2017 lalu, yang hampir menyentuh USD 20.000.
Dilansir dari Forbes, Rabu (24/1), penyebab anjloknya harga bitcoin disebut-sebut sebagai efek dari aturan baru yang diterapkan pemerintah Korea Selatan. Korsel telah mengumumkan jika mulai 30 Januari 2018, investor di negara ini tidak dapat lagi melakukan perdagangan mata uang digital dengan menggunakan rekening bank anonim. Artinya, pelaku pasar perlu memastikan bahwa nama yang mereka berikan ke bursa sama dengan nama di rekening bank mereka sebelum melakukan perdagangan.
"Pengumuman Korea Selatan adalah alasan di balik anjloknya harga," kata Charles Thorngren, CEO Noble Alternative Investments.
Sementara itu Charles Hayter, salah satu pendiri dan CEO penyedia data CryptoCompare, menyatakan bahwa tindakan Korea Selatan adalah ketakutan yang mendorong investor untuk menjual bitcoin mereka.
Sebelumnya, pada pertengahan Januari 2018, harga bitcoin sudah anjlok ke level USD 11.992. Turunnya harga bitcoin didorong para investor yang memonitor peringatan dari sejumlah regulator dan meningkatnya tindakan keras terhadap pasar mata uang virtual di China.
Otoritas di China dikabarkan berencana memblokir akses domestik untuk platform mata uang virtual China maupun asing yang memungkinkan perdagangan secara tersentralisir. Regulator juga akan membidik individu maupun perusahaan yang memberikan layanan terkait perdagangan yang bersifat tersentralisir.
Baca juga: Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Bitcoin