Rumit dan Berbelit-belitnya Urusan Kredit Rumah
https://www.naviri.org/2018/01/kredit-rumah.html
Naviri.Org - KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah bisa dibilang sebagai jalan keluar bagi orang-orang yang ingin punya rumah, namun kesulitan menyediakan uang dalam jumlah besar sekaligus. Dengan KPR, orang bisa membeli rumah secara kredit atau mencicil per bulan, yang bisa dialokasikan dari bagian gajinya.
Sekilas, KPR adalah solusi yang baik, karena memudahkan orang-orang yang ingin punya rumah, misal pasangan yang baru menikah, atau keluarga yang ingin hidup mandiri. Sayangnya, dalam realitas, mengurus KPR bisa dibilang rumit dan berbelit-belit.
Selain harus memiliki penghasilan tetap (artinya menjadi pekerja/karyawan tetap di sebuah perusahaan/kantor), Anda juga harus menyiapkan beberapa hal yang dibutuhkan dalam mengurus KPR. Dari dokumen-dokumen terkait identitas (domisili, surat dari kelurahan, dan lain-lain), sampai survei ke lokasi kerja Anda, dan lain-lain. Bahkan setelah semua itu dilakukan pun, tidak ada jaminan pengajuan KPR Anda diterima.
Kenyataan itu telah dikeluhkan sebagian orang yang mengurus KPR mereka, karena mendapati betapa rumit dan berbelit-belitnya urusan ini. Situs Rumah.com juga pernah melakukan survei, dan hasilnya 86 persen responden menyatakan biaya dan proses KPR di Indonesia cukup berbelit. Survei itu dilakukan sepanjang Januari hingga Juni tahun ini dengan total responden 1.020 orang.
Selain mengeluhkan proses dan biaya yang berbelit, sekitar 51 persen responden menilai nominal uang muka terlalu tinggi, terlebih untuk rumah tanpa subsidi.
Tahun lalu, Rumah.com juga melakukan survei berjudul "Property Affordability Sentiment Index" yang mengajukan pertanyaan alasan masyarakat tak membeli properti. Sebanyak 45 persen responden mengaku tidak siap membeli rumah pada tahun ini. Sementara alasan tertinggi kedua sebesar 34 persen disebabkan oleh harga rumah yang terlalu tinggi.
Survei Harga Properti Residensial di Pasar Primer dari Bank Indonesia juga menjabarkan hal serupa. Survei selama Triwulan IV/2016 yang dirilis bulan Februari 2017 mengungkapkan sejumlah faktor utama yang menghambat pertumbuhan bisnis properti dari kacamata para pengembang perumahan.
Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi faktor penghalang terbesar dalam pengadaan rumah yang mengambil porsi 19,91 persen, disusul uang muka rumah sebanyak 18,39 persen, perizinan 16,15 persen, pajak 13,76 persen, serta kenaikan harga bangunan sebanyak 13,54 persen.
Ketika secara finansial seseorang sudah mampu membeli rumah pun, debitur masih harus direpotkan dengan proses KPR yang ruwet. Mereka mau tak mau harus mengikuti proses yang sangat melelahkan demi mendapatkan rumah idaman.
Baca juga: Memahami Sistem Pembiayaan KPR Syariah