Mengapa Bank Indonesia Melarang Uang Digital?
https://www.naviri.org/2018/01/bank-indonesia-melarang-uang-digital.html
Naviri.Org - Tren uang digital atau uang virtual—semacam Bitcoin dan semacamnya—terus naik. Namun sikap Bank Indonesia (BI) tampaknya tidak berubah. Mereka tetap melarang penggunaan mata uang digital sebagai alat pembayaran atau untuk bisnis, apa pun namanya. Entah Bitcoin, atau yang lain.
Baru-baru ini, misalnya, ketika muncul uang digital baru bernama Aladin Coin, Bank Indonesia juga segera mengambil sikap. Mereka memperingatkan Aladin Capital, yang memproduksi Aladin Coin, untuk menaati ketentuan moneter di Indonesia. Seperti diketahui, Aladin yang merupakan perusahaan asal Amerika Serikat, menerbitkan mata uang digital (cryptocurrency), dengan nama Aladin Coin.
Gubernur BI, Agus Martowardojo, mengatakan mata uang virtual seperti Bitcoin maupun Aladin Coin dan mata uang kripto lainnya bukan alat transaksi yang sah di Indonesia.
"Kadang ada orang yang mencoba dan mengeksplorasi. Nasihat saya ya, dia harus taat asas. Karena kalo tidak, nanti akan ada konsekuensi kepada pelakunya," ujar Agus Marto kepada media.
Pelarangan penggunaan cryptocurrency sebagai alat transaksi, menurut Agus Marto, merupakan upaya BI dalam menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri. Dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), belum lama ini, menyimpulkan bahwa cryptocurrency seperti Bitcoin dikhawatirkan bisa mempengaruhi stabilitas sistem keuangan nasional.
Di sisi lain, kata Agus, BI juga terus memberikan informasi dan mengimbau masyarakat untuk menghindari pemanfaatan cryptocurrency. Terlebih, tambah Agus Marto, penggunaan mata uang virtual dikhawatirkan akan dimanfaatkan sabagai sarana pencucian uang (money laundering), pendanaan terorisme atau transaksi ilegal yang bisa merugikan masyarakat.
"Kami menjaga agar perlindungan konsumen tetap diutamakan. Namun, kami juga mau meyakinkan bahwa semua bisnis modelnya ini, yang tidak memberikan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan," kata Agus Marto.
Seperti diketahui, Aladin Capital mulai meluncurkan layanan investasi berbasis cryptocurrency di Indonesia dengan produk bernama Aladin Coin. Sebelumnya, Aladin Capital telah memiliki perusahaan di Australia, Eropa, dan Vietnam.