Artis-artis Indonesia yang Terjerat Kasus Narkoba
https://www.naviri.org/2018/01/artis-artis-indonesia-yang-terjerat-narkoba.html?m=0
Naviri.Org - Berita tentang artis Indonesia tidak hanya positif, seperti prestasi internasional yang membanggakan, namun juga negatif, yang salah satunya terkait penyalahgunaan narkoba. Ini memang menyedihkan, dan sayangnya hal menyedihkan itu sepertinya terus berlanjut dari waktu ke waktu. Satu artis ketahuan menggunakan narkoba, lalu ditangkap, dan tak lama kemudian muncul artis lain yang terjerat kasus serupa.
Yang terbaru, sebagaimana yang ramai diberitakan, adalah kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Jennifer Dunn. Seketika, kamera-kamera pun tersorot ke arah wanita itu, dan publik ramai membicarakannya. Tetapi, seperti yang disebut tadi, artis Indonesia yang terjerat narkoba bukan hanya satu, atau bukan hanya Jennifer Dunn. Sebelumnya, telah ada sederet artis lain dengan kasus sama.
Pada 2017 lalu saja, dunia hiburan tanah air banyak diwarnai penangkapan selebritas karena kepemilikan narkoba dan psikotropika. Di antaranya adalah Tora Sudiro dan Mieke Amalia. Sang suami ditahan pada bulan Agustus 2017 karena kepemilikan 30 butir dumolid.
Tora terbukti menyalahgunakan obat tersebut tanpa resep dokter untuk dipergunakan sebagai obat tidur. Mereka menyatakan meminum dumolid karena sulit tidur. Keduanya pun diminta melakukan rehabilitasi. Pada Juli 2017, dua pesohor muda yang tertangkap, yakni Ammar Zoni dengan kepemilikan ganja dan Axel Matthew Thomas yang mempunyai butiran Happy Five.
Lalu, pada bulan April 2017, ada legenda Rapper Indonesia, yakni Iwa K. yang harus ditahan petugas Bandara Soekarno Hatta. Ia membawa tiga linting ganja yang disisipkan bersama rokok kretek lainnya. Iwa kemudian menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Ridho Rhoma, anak raja dangdut Rhoma Irama, pun ditangkap karena terbukti memiliki 0,7 gram sabu. Ia diganjar 10 bulan penjara dan rehabilitasi 6 bulan 10 hari. Selain Ridho, personel Band The Titans, Andika Naliputra, juga ditangkap di bulan ini. Andika memakai narkoba jenis tembakau gorila dan dihukum 8 bulan penjara.
Selain nama-nama di atas, masih ada nama-nama selebritas lain yang tersandung masalah narkoba. Di tahun 2016 tercatat Jupiter Fortissimo Jansen Talloga, Restu Sinaga, Gatot Brajamusti, Reza Artamevia, dan Imam S. Arifin. Presenter acara musik, Raffi Ahmad, juga pernah menyita pemberitaan saat tertangkap menggunakan metilon di tahun 2013.
Dari kasus narkoba para selebritas di tahun 2016 dan 2017, narkoba jenis sabu-sabu, Happy Five, dan ganja menjadi yang paling umum dikonsumsi. Untuk ukuran kantong selebritas yang cukup sukses, harga barang-barang tersebut tak bisa dibilang mahal. Pil Happy Five misalnya, seharga Rp 75-100 ribu/butir.
Ganja sebanyak 3-4 linting (sekitar 1 ons) hanya dihargai mulai dari Rp50 ribu per paket, tembakau gorilla Rp300-400 ribu/paket atau Rp50 ribu/linting, sedangkan dumolid bisa dibeli dengan harga Rp250 ribu/10 butir. Terakhir, heroin/putaw seharga Rp1,6 juta/kg.
Baca juga: Artis-artis yang Meninggalkan Dunia Hiburan dan Memilih Hijrah