Penghapusan Netralitas Internet di Amerika
https://www.naviri.org/2017/12/netralitas-internet.html?m=0
Naviri.Org - Para pengguna internet di Amerika sedang resah, karena regulasi netralitas internet di sana kini dihapus. Artinya, sebagaimana yang mereka khawatirkan, ada kemungkinan para pengguna internet di Amerika akan menghadapi masalah—atau setidaknya perbedaan tertentu—ketika mengakses situs-situs di internet.
Sebelumnya, Amerika menerapkan kebijakan netralitas internet. Kebijakan netralitas internet artinya pemerintah ikut mengatur akses internet, dan memastikan semua situs di internet dapat diakses dengan kecepatan yang sama. Para penyedia jasa internet (ISP) tidak boleh memberi fasilitas khusus untuk suatu situs, misalnya karena situs itu bersedia membayar pada ISP.
Karenanya, dengan adanya netralitas internet, semua situs akan diperlakukan sama oleh ISP, tidak ada yang diistimewakan. Kebijakan itu juga diterapkan di berbagai negara lain, termasuk di Indonesia. Namun, belakangan, Amerika menghapus netralitas internet.
Kini, regulasi netralitas internet di Amerika Serikat resmi dihapus. Pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi Komunikasi Federal (FCC) berakhir 3-2 untuk penghapusan regulasi netralitas internet yang dibuat pada era Obama.
Dengan begitu, pemerintah memberikan kebebasan pada industri telekomunikasi untuk mengatur internet tanpa campur tangan pemerintah.
Penghapusan netralitas internet menjadi babak terbaru dalam perdebatan tentang bagaimana internet seharusnya diatur.
Debat yang telah berlangsung selama lebih dari 18 tahun itu mempertanyakan apakah regulasi dibutuhkan untuk memastikan perusahaan tidak membatasi konten yang diakses oleh masyarakat, lapor CNET.
Di satu sisi, keputusan pemerintahan Obama untuk mengklasifikasikan internet broadband sebagai utilitas umum memastikan FCC bisa membuat regulasi untuk melindungi internet terbuka. Internet terbuka berarti semua konten diperlakukan dengan sama.
Regulasi ini juga berfungsi untuk melindungi kebebasan berbicara. Pandangan ini didukung oleh organisasi perlindungan konsumen dan perusahaan internet seperti Facebook dan Google.
Di sisi lain, perusahaan internet dan telekomunikasi, seperti AT&T, Comcast dan Verizon, mengatakan bahwa peraturan itu membatasi investasi dan mengganggu inovasi. Dengan menghapuskan peraturan netralitas internet, FCC memberikan kekuasaannya pada badan federal lain, Komisi Dagang Federal (FTC).
Chairman FCC, Ajit Pai—yang memimpin usaha penghapusan regulasi netralitas internet—berargumen bahwa memperlakukan perusahaan penyedia internet layaknya perusahaan internet—seperti Google dan Facebook—akan memaksa mereka untuk mematuhi peraturan dari FTC.
Dengan begitu, FTC akan bisa memastikan internet tetap bebas digunakan dengan menegaskan peraturan anti-trust.
Namun, tim pro-netralitas internet menganggap, hal ini tidak cukup karena FTC hanya bisa melindungi konsumen setelah kerugian terjadi, dan tidak mencegah kerugian itu sendiri, seperti yang dilakukan oleh regulasi FCC selama ini.
Masyarakat protes akan rencana FCC untuk menghapuskan netralitas internet. Mereka merasa, penghapusan regulasi itu akan membuat perusahaan penyedia internet menjadi terlalu berkuasa atas konten yang bisa diakses oleh masyarakat, seperti layanan atau situs yang mereka akses.
Karena itulah jaksa penuntut umum di 19 negara bagian, termasuk Jaksa Penuntut Umum New York, Eric Schneiderman, Komisioner FCC Jessica Rosenworcecl dan 28 senator AS meminta FCC untuk menunda pemungutan suara terkait penghapusan netralitas internet.
Namun, FCC tak mengindahkan saran itu dan tetap melakukan voting pada tanggal 14 Desember waktu setempat.
Para penyedia internet berusaha untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka tidak akan mengacaukan bagaimana masyarakat mengakses internet. Michael Powell, mantan Chairman FCC yang kini memimpin grup dagang industri penyedia internet, mengatakan bahwa para ISP tidak memiliki insentif untuk memblokir atau memperlambat akses internet karena hal itu hanya akan merusak bisnis mereka sendiri. Dia mencoba meyakinkan masyarakat bahwa pengalaman berselancar internet tidak akan berubah.
Baca juga: Memahami Hak-hak Konsumen Internet di Indonesia