Mengenang SDSB, Judi Legal di Zaman Orde Baru
https://www.naviri.org/2017/12/SDSB.html
Naviri.Org - Pada masa Orde Baru, ketika Soeharto masih berkuasa di Indonesia, judi pernah dilegalkan di negeri ini. Pada masa itu, istilahnya adalah SDSB, yang merupakan singkatan Sumbangan Dana Sosial Berhadiah. Meski istilahnya disebut “sumbangan”, namun SDSB sebenarnya judi, karena memiliki sifat “untung-untungan” atau gambling. Terkait hal ini, Rhoma Irama pernah membuat lagu khusus untuk menyindir SDSB, berjudul “Sumbangan”.
Pada masa itu pula, banyak sekali tempat yang menyediakan kupon SDSB untuk dibeli siapa pun, dan tempat-tempat penjualan itu layaknya toko di pinggir-pinggir jalan biasa. Para pembelinya bisa siapa saja, dari orang-orang yang memang punya banyak duit dan ingin bermain, sampai para tukang becak yang berharap dapat hadiah besar.
Kenyataannya, SDSB memang menjanjikan hadiah yang besar. Hanya dengan membeli kupon seharga beberapa ratus rupiah, orang bisa berpotensi mendapatkan hadiah sampai beribu-ribu atau bahkan sampai beberapa juta. Pada tahun 1980-an, jumlah itu sangat banyak.
SDSB, Sumbangan Dana Sosial Berhadiah, merupakan kupon berhadiah bagi para pembelinya. Kupon yang mirip voucher ini di dalamnya terdapat nomer seri dan angka. Angka-angka dalam kupon ini ada 7 angka acak. Kupon SDSB ini resmi dan legal karena diselenggarakan oleh pemerintah di bawah kementrian sosial di era tahun 80-an, dan dapat dibeli di agen-agen penjualan resmi yang ada di daerah maupun sub agen-sub agen di pinggir jalan.
Jenis kupon SDSB yang dijual ada 2 macam. Pertama, kupon dijual terbuka bebas memilih angka-angka mana saja. Yang kedua, kupon tertentu yang dijual di dalam amplop putih tertutup, yang tidak diketahui berapa angka-angka yang tertera di kupon tersebut.
Pengundian kupon ini, pada awalnya diadakan seminggu sekali. Seiring waktu, pada waktu itu berkembang dan diundi menjadi 2 kali dalam seminggu. Kalau tidak salah diundi tiap Minggu malam pukul 00.00 WIB dan Rabu malam dengan jam yang sama.
Pengundian itu bahkan ditayangkan di saluran televisi, TVRI waktu itu. Hanya saja semua agen penjual kupon resmi SDSB sudah tutup pada Jam 21.00 WIB, tiga jam sebelum pengundian dilaksanakan. Bagi yang sudah tergila-gila alias kecanduan akut pada SDSB maupun nomer buntutan, mereka tak segan-segan melakukan beberapa hal seperti di bawah ini:
- Membeli buku saku kecil yang berjudul “Seribu Tafsir Mimpi”, atau otak-atik sendiri dengan istilah “dimistik angkanya” berdasar atas beberapa angka yang keluar beberapa hari sebelumnya.
- Mencari ilham dengan mendatangi dan tirakat di tempat-tempat keramat, petilasan-petilasan orang sakti zaman dulu, atau makam-makam yang dianggap bisa memberikan wangsit atau pertanda angka-angka berapa yang akan muncul nantinya di malam pengundian.
- Mendatangi “orang pintar” atau “wong tuwo” (dukun, paranormal, dan sejenisnya), hanya untuk menanyakan angka-angka berapa yang akan keluar nantinya.
- Yang paling menggelikan adalah menanyakan angka-angka yang akan keluar kepada orang gila (sering disebut dengan istilah "kode alam").
Baca juga: Mengenang TVRI, Hiburan Populer di Masa Lalu