Kisah Lahir dan Matinya RBT (Ring Back Tone)
https://www.naviri.org/2017/11/ring-back-tone.html
Naviri.Org - Pada tahun 2006, para pengguna ponsel di Indonesia mengenal fitur RBT (ring back tone), yaitu suara lagu atau musik yang terdengar saat kita menelepon seseorang ke ponselnya.
Bagi yang mungkin tidak mengalami masa-masa itu, mungkin perlu sedikit penjelasan. Pada masa itu, operator di Indonesia menyediakan layanan RBT. Mereka bekerja sama dengan para penyanyi dan musisi Indonesia untuk menggunakan lagu/musik mereka sebagai nada sambung. Jadi, kalau biasanya kita menelepon seseorang dan hanya terdengar nada sambung yang monoton, keberadaan RBT menggantikan nada sambung itu dengan musik atau lagu yang dipilih penggunanya.
Umpama teman kita memilih lagu A sebagai RBT di ponselnya, maka lagu A akan terdengar sebagai nada sambung, saat kita menelepon ponselnya. Untuk menggunakan RBT semacam itu, kita tentu perlu membayar. Meski mungkin fungsinya tidak terlalu penting, namun nyatanya waktu itu banyak orang menyukai dan menggunakan RBT di ponselnya.
Karena keberadaan RBT itu pula, beberapa penyanyi serta band memperoleh penghasilan tambahan, karena RBT menghasilkan pemasukan buat mereka. Semakin banyak lagu mereka dipilih untuk dijadikan RBT, semakin banyak pula pemasukan yang diperoleh.
Dalam acara e-Indonesia Initiatives Forum ke-V tahun 2008, Direktur Enterprise & Wholesale PT Telkom Arief Yahya mengatakan bahwa pendapatan dari RBT tahun 2008 mencapai Rp3 triliun. Pemegang rekor kala itu adalah lagu "Cinta Ini Membunuhku" milik grup band D'Masiv yang dipasang 6 juta kali dan meraup pendapatan sekitar Rp48 miliar.
Pada 2006, dengan harga RBT Rp8 ribu per pemasangan, lagu "Kenangan Terindah" milik band SamSonS dipasang sebanyak 4 juta kali. Artinya SamSonS menghasilkan kurang lebih Rp32 miliar. Pada 2009, grup band Wali mendapatkan rekor Museum Rekor Indonesia karena lagu "Baik-Baik Sayang" diunduh sebagai RBT sebanyak 8 juta kali dalam waktu 2 bulan saja. Dari satu lagu itu, kendati sudah ada penurunan nilai RBT, Wali diperkirakan mendapatkan uang sebanyak Rp24 miliar.
Sayangnya, industri RBT tidak bertahan lama. Karena dugaan pencurian pulsa dan penipuan melalui pesan pendek, akhirnya pemerintah bersama Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia menghentikan layanan SMS premium, termasuk layanan RBT, pada 18 Oktober 2011.
Baca juga: Mengapa Ada Lagu-lagu yang Membuat Kita Kecanduan?