Tantangan di Balik Rencana Penyeragaman Golongan Listrik
https://www.naviri.org/2017/11/penyeragaman-golongan-listrik.html
Naviri.Org - Kebijakan baru tentu diharapkan bisa menimbulkan manfaat baru, yang sebelumnya tidak ada pada kebijakan lama. Karena memang itulah tujuan dilahirkannya kebijakan baru. Lalu bagaimana jika rencana kebijakan baru justru akan menimbulkan masalah baru, atau setidaknya manfaat yang didapat tidak berbeda dengan kebijakan lama, selain hanya menambah biaya?
Seperti rencana kebijakan pemerintah baru-baru ini, yang berencana menghapus golongan pelanggan listrik 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Ke depan, golongan pelanggan listrik hanya akan dibagi tiga, yakni pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (subsidi), pelanggan 4.400 VA dan 13.000 VA, dan 13.000 VA ke atas (loss stroom).
Aturan penyederhanaan tersebut saat ini masih digodok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero). Kementerian ESDM mengatakan kenaikan dan penambahan daya tidak akan dikenakan biaya alias gratis. Selain itu, besaran tarif per kWh juga tidak akan berubah.
Namun, secara teknis penambahan daya ke 4.400 VA memerlukan penggantian miniature circuit breakers (MCB). Per Agustus 2017, jumlah pelanggan PLN mencapai 66,62 juta. Dari jumlah tersebut, hanya 23,1 juta pelanggan 450 VA dan 6,5 juta pelanggan 900 VA yang disubsidi.
Sisanya sebanyak 36 juta adalah pelanggan nonsubsidi, termasuk pelanggan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM), 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Artinya, ada puluhan juta pelanggan yang harus ganti MCB.
Selain itu, pemerintah saat ini belum memutuskan apakah biaya tersebut ditanggung oleh APBN atau dari kas PLN. Berdasarkan perhitungan kasar, biaya tambah daya mencapai di atas Rp 2 juta per pelanggan.
Sebagai gambaran, untuk tambah daya dari 1.300 VA menjadi 4.400 VA saat ini ada Biaya Penyambungan sebesar Rp 2,163 juta. Menurut keterangan dari contact center PLN 123, biaya tersebut sudah didiskon 28% karena ada promo untuk pelanggan PLN yang ingin tambah daya.
"Ada promo untuk yang sudah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Oktober 2017, untuk tambah daya mendapat diskon 28%. Biaya untuk tambah daya dari 1.300 VA ke 4.400 VA sebesar Rp 2,163 juta setelah diskon," kata customer service PLN 123 kepada media, Senin (13/11).
Berdasarkan kenyataan di atas, kalau ada puluhan juta pelanggan yang harus tambah daya menjadi 4.400 VA, berarti biaya yang keluar mencapai triliunan rupiah. Siapa yang akan menanggung biaya besar tersebut? Karena pemerintah menyatakan bahwa pelanggan tidak dipungut biaya penambahan daya, maka artinya pemerintah yang akan menanggung biaya tadi.
Yang dikhawatirkan dari situ, pemerintah—melalui PLN—akan berusaha “balik modal” untuk mengembalikan biaya yang telah mereka gunakan untuk menaikkan daya listrik masyarakat. Lalu nanti bisa jadi muncul kebijakan baru, misalnya kenaikan tarif listrik atau yang lain, yang akhirnya kembali membebani masyarakat.
Adapun tarif listrik tidak mengalami perubahan signifikan. Dikutip dari pln.co.id, tarif listrik pelanggan R2 tegangan rendah 3.500-5.500 VA adalah Rp 1.467/kWh, sama dengan tarif R1 tegangan rendah 1.300 VA.
Yang berbeda tarifnya adalah pelanggan R1 tegangan rendah 900 VA nonsubsidi yang saat ini sebesar Rp 1.352/kWh.
Baca juga: Kebijakan Terkait Listrik, Bagaimana jika Pelanggan Menolak?