Waspadai Penipuan Registrasi SIM Card Melalui Aplikasi
https://www.naviri.org/2017/11/penipuan-registrasi-sim-card.html
Naviri.Org - Beberapa orang kadang punya kreativitas yang disalahgunakan, yang ditujukan untuk menipu orang lain, demi keuntungan diri sendiri. Seperti yang terjadi baru-baru ini. Terkait peraturan baru untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar, muncul aplikasi-aplikasi yang tampak ditujukan untuk membantu para pengguna ponsel meregistrasikan nomor SIM-nya, namun sebenarnya penipuan.
Ada beberapa aplikasi Android yang mengklaim bisa membantu kamu registrasi kartu SIM prabayar. Sebaiknya hati-hati, karena aplikasi imitasi itu tidak hanya berusaha mencuri data kamu, tetapi juga mencari uang dari iklan digital.
Aplikasi abal-abal ini memanfaatkan program daftar ulang kartu seluler yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, dan operator telekomunikasi, yang dimulai sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Berdasarkan pantauan, setidaknya ada lebih dari lima aplikasi palsu dengan iming-iming registrasi SIM card di Google Play Store, dengan dua di antaranya 'Registrasi Kartu SIM' dan 'DaftarGO'.
Kedua aplikasi palsu tersebut menampilkan iklan digital yang cukup mengganggu, sebagai upaya bagi oknum pengembang mencari uang. Setiap kali berganti halaman, selalu muncul iklan pop-up yang menawarkan pengguna ke aplikasi lain untuk diunduh. Ada juga iklan yang selalu muncul di bawah layar.
Tentu saja dua aplikasi imitasi itu menawarkan fitur utama registrasi kartu seluler, dengan pengguna dipaksa memasukkan nomor KTP dan KK.
Kemkominfo sudah mengetahui keberadaan aplikasi palsu untuk pendaftaran SIM card ini. Melalui akun Instagram, Kemkominfo mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu oleh aplikasi tersebut.
"Jangan melakukan registrasi lewat jalur aplikasi. Registrasi hanya melalui SMS dan web resmi operator," tulis akun resmi Instagram, @kemenkominfo.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza, menegaskan sampai saat ini belum ada metode registrasi kartu SIM prabayar seluler yang basisnya aplikasi di ponsel, baik itu Android maupun iOS. Dia menjelaskan, semua aplikasi Android yang sekarang ini membawa nama untuk registrasi SIM card, adalah tidak benar.
"Jadi, kalau ada di Google Play, maka itu bukan buatan dan bukan diperuntukkan sebagai registrasi kartu prabayar," ujar Noor Iza kepada media.
Oleh karena itu, sebaiknya kamu melakukan registrasi melalui jalur yang sudah disepakati Kemkominfo dan operator seluler, yakni lewat SMS ke nomor 4444, situs web, atau datang langsung ke gerai masing-masing operator.