Bone Bone, Desa Bebas Rokok Pertama di Indonesia
https://www.naviri.org/2017/11/desa-bebas-rokok.html
Naviri.Org - Adakah kawasan di Indonesia yang benar-benar bebas rokok? Sepertinya sulit menemukan tempat semacam itu, mengingat kebiasaan merokok telah berakar begitu dalam di kalangan masyarakat Indonesia di mana pun. Nyaris ke mana pun kita pergi, selalu ada orang yang merokok. Kenyataannya, memang, rokok bukanlah barang ilegal, dan siapa pun tentu berhak untuk menikmatinya.
Namun, bukan berarti di Indonesia sama sekali tidak ada tempat yang bebas rokok. Karena ternyata ada sebuah desa bernama Bone Bone, yang dikenal sebagai desa bebas rokok, setidaknya lebih dari sepuluh tahun ini.
Desa Bone Bone mulai menerapkan larangan rokok sejak tahun 2000. Desa yang ada di daerah pegunungan di Sulawesi Selatan ini menjadi desa bebas rokok, suatu langkah yang diambil karena tingginya angka kemiskinan di sana.
Abdul Wahid, kepala desa Bone Bone yang terletak di kabupaten Enrekang, mengatakan lebih dari 800 jiwa warganya tetap tak merokok setelah larangan ini diterapkan pada 2005.
Namun ia mengakui sejumlah perantau yang kembali ke desa masih ada yang merokok namun mendapatkan sanksi seperti "membersihkan masjid, atau memperbaiki jalan yang rusak."
Lebih dari 50% penduduk desa Bone Bone adalah pria. Keberhasilan desa ini menjadi kawasan bebas rokok juga diikuti oleh bupati, camat dan sejumlah kepala desa lain, kata Abdul.
Keberhasilan Bone Bone menjadi desa bebas rokok dimulai dari kepala desa sebelumnya, Muhammad Idris, yang merasa prihatin karena 70% warganya sebelum tahun 2000 adalah perokok.
Sekitar 70% penduduk di desa ini merokok sebelum larangan diterapkan. Tingginya jumlah perokok ini yang diperkirakan Idris saat itu menjadi salah satu penyebab kemiskinan di desa, yang terletak sekitar 300 kilometer dari ibu kota Makassar ini.
"Sebelumnya, 70% penduduk desa anak-anak adalah perokok, termasuk anak-anak yang kala itu nakal. Ekonomi juga sulit... dan Pak Idris saat itu mengumpulkan warga dan mengatakan tak bisa membangun desa dari segi pendidikan kalau masyarakat masih tetap merokok. Dari situlah Pak Idris memulai langkah ini," kata Abdul kepada media.
Pada tahun 2000, langkah melarang merokok mulai diterapkan, dan baru secara total dimulai lima tahun kemudian. Tantangan terbesar dalam larangan rokok adalah perantau kata kepala desa.
"Salah satu tantangan berat buat saya adalah anak-anak perantau. Biasanya ke kampung orang bertahun-tahun dan datang kembali... biasanya langsung merokok saat datang lagi. Sanksinya biasa ditegur dulu untuk perantau... biasanya sanksi sosial lain adalah membersihkan masjid, memperbaiki jalanan yang rusak untuk kepentingan umum," kata Abdul.
Desa bebas rokok ini menjadi kajian institusi luar negeri beberapa kali.
Ia juga mengatakan status bebas rokok menjadikan desa ini sebagai tempat penelitian beberapa institusi dari luar negeri termasuk dari Australia dan Jepang.
Sekadar catatan, jumlah pria perokok di Indonesia di atas usia 15 tahun merupakan jumlah terbesar di dunia dan mencapai lebih dari 53 juta, menurut data Tobacco Atlas pada 2015, setelah Cina dan Rusia. Lebih dari 217.000 orang meninggal akibat penyakit terkait rokok menurut organisasi ini.
Baca juga: Makanan-makanan yang Membantu Menjauhkan Rokok