Aturan Mengenai Mobil Listrik dan Persiapan Indonesia

 Aturan Mengenai Mobil Listrik dan Persiapan Indonesia

Naviri.Org - Dunia transportasi sedang menuju kendaraan listrik, meliputi mobil dan sepeda motor. Jika sebelumnya ditopang bahan bakar minyak, kini listrik akan segera menggantikan. Namun, tentu saja, perubahan itu tidak bisa dilakukan seketika atau dalam waktu dekat. Karenanya, masing-masing negara pun mulai bersiap-siap melakukan perubahan penting itu dari sekarang, sehingga masyarakat luas kelak tidak “kaget”.

Alasan penting mengapa kendaraan berbahan bakar bensin akan diganti kendaraan berenergi listrik adalah soal polusi. Bagaimana pun, kendaraan berbahan bakar bensin menimbulkan asap dan polusi. Saat ini, polusi yang ditimbulkan kendaraan sudah mencapai taraf memprihatinkan, sehingga munculnya kendaraan listrik bisa menjadi salah satu jawaban dalam upaya menekan polusi udara.

Terkait kendaraan listrik, sejumlah negara sudah memiliki aturan main soal mobil listrik. Pemerintah Indonesia juga sudah menggodok aturan soal mobil berbasis listrik.

Pemerintah menargetkan, sebanyak 20 persen dari total produksi mobil roda empat pada 2025 adalah berbasis listrik. Kemudian, untuk menggapai target itu, disiapkan pula 1.000 unit Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pada 2025, dan akan menjadi 10 kali lipat atau 10.000 unit pada 2050.

Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Warih Andang Tjahjono, menuturkan, target bisa tercapai dengan mempertimbangkan empat aspek.

Pertama, perlu dibentuknya electrical vehicle society di Indonesia. Maksudnya adalah edukasi kepada masyarakat soal keuntungan dari kendaraan listrik.

"Contoh, misalnya di bandara, semua kendaraan operasional berbasis listrik. Di situ, nanti masyarakat mulai sadar dan memiliki pengalaman soal kendaraan berbasis listrik," kata Warih kepada media.

Kedua, tentu saja soal insentif yang diberikan kepada konsumen, agar mereka memiliki nilai tambah lain ketika menggunakan mobil listrik. Selain itu, perlu juga regulasi dari sisi industri, agar Indonesia mendapat manfaat bukan sekadar mengimpor kendaraan listrik.

"Harus disiapkan bagaimana hybrid dan ev society dibentuk di Indonesia. Konsumen harus welcome dulu, ketika konsumen welcome baru ada industri," imbuhnya.

Tak ketinggalan, jaringan diler juga perlu dipersiapkan. Konsumen harus diberi kepastian terkait garansi dari unit hingga isu penggantian baterai, dan perwatan kendaraan.

"Kalau pilar-pilar itu jadi dan kuat, nanti Indonesia menjadi negara paling penting untuk hybrid dan electric vehicle," tuntasnya.

Baca juga: Kini, Meminjamkan Kendaraan Perlu Lebih Hati-hati

Related

News 2193285841491426496

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item