Mengenal Kecanggihan Teknologi Dalam e-KTP

Mengenal Kecanggihan Teknologi Dalam e-KTP

Naviri.Org - KTP elektronik atau e-KTP telah menggantikan bentuk KTP model lama. Selain tidak membutuhkan perpanjangan lima tahun sekali sebagaimana KTP model lama, e-KTP juga jauh lebih canggih, karena di dalamnya terdapat teknologi yang tidak terdapat pada KTP model lama. Apa perbedaan KTP model lama dengan e-KTP? Dan teknologi canggih macam apa yang ditanamkan dalam e-KTP?

Sesuai dengan tambahan kata "elektronik" padanya, dalam tubuh e-KTP terdapat beberapa teknologi canggih, tidak sekadar kartu tebal.

Dari dimensinya, e-KTP memang lebih tebal daripada KTP lama. Bentuknya lebih mirip dengan standar kartu kredit bank dan kartu SIM.

Keunggulan utama e-KTP adalah teknologi biometrik yang tertanam di dalamnya. Biometrik adalah sebuah metode autentikasi yang menggunakan pemindai sidik jari, iris mata, tanda tangan digital, pengenalan wajah atau suara untuk mengidentifikasi jati diri sang pemilik kartu.

Manfaat dari pengaplikasian sistem seperti ini adalah kemudahan bagi penduduk dalam menggunakan layanan publik. Sistem pada komputer akan dengan cepat membandingkan antara data fisik penduduk dengan chip dalam e-KTP. Sehingga petugas bisa langsung mengetahui apakah benar seseorang adalah pemilik sah e-KTP tersebut.

Teknologi biometrik juga dapat menutup celah adanya identitas ganda individu.

Data-data biometrik yang sudah didapatkan saat pembuatan akan disimpan ke pusat data Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ada tiga teknologi yang terlibat dalam sebuah e-KTP. Yaitu chip, blangko atau smart card, dan perangkat pembaca e-KTP.

Chip e-KTP adalah kartu pintar berbasis mikroprosesor dengan memori 8 KB. Ia berfungsi menyimpan biodata pemilik, tanda tangan, pas foto, dan dua data sidik jari, umumnya telunjuk tangan kiri dan kanan. Chip e-KTP tidak tampak dari luar karena berada di lapisan tengah.

Seperti dinyatakan dalam rilis resmi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), chip tersebut sudah memenuhi standar ISO 14443 A dan 14443 B, sehingga mendukung kerahasiaan data penggunanya. Untuk menjamin keamanan data, chip itu juga hanya bisa dibaca oleh perangkat pembaca tertentu.

Kemudian ada blangko alias smart card. Ia adalah pembangun bentuk kartu itu sendiri. Mungkin terlihat seperti lapisan plastik biasa, tetapi dibuat dari bahan khusus, yakni polyethylene terephthalate glycol (PET-G). Bahan ini memiliki daya tahan tinggi terhadap perubahan suhu panas dan dingin, tekanan, dan bahan kimia tertentu.

Untuk suhu, material blangko dan chip tahan temperatur antara -25 hingga 70 derajat Celsius. Hal itu tentunya akan menjamin perlindungan terhadap chip yang ada di dalamnya.

Kartu e-KTP terdiri dari tujuh lapisan. Bersama dengan chip, antena juga menjadi komponen utama e-KTP. Komponen ini terletak di lapisan tengah yang memiliki ketebalan 330 mikron. Lapisan lain berfungsi sebagai lapisan pelindung, lapisan gambar, dan free layer dengan ketebalan sekitar 95 mikron.

Perangkat pembaca e-KTP memang tidak tertanam dalam e-KTP, namun kehadirannya tidak bisa lepas dari teknologi biometrik. Tanpa pembaca e-KTP, maka semua kecanggihan e-KTP menjadi tidak berguna karena data-data penting di dalamnya tak bisa diketahui.

Harga alat pembaca (card reader) e-KTP bisa mencapai Rp5 juta per unit. Alat itu juga tidak bisa sembarangan dijual. Hal ini karena terkait dengan faktor keamanan. Jika ada perusahaan yang akan membuat mesin pembaca, mereka harus mampu mendekripsi data yang "kunci"nya dimiliki oleh Kemendagri.

Baca juga: Mengapa Syarat Memiliki SIM Harus Berusia 17 Tahun? 

Related

Technology 7268916795437434763

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item