Di California, Pilihan Jenis Kelamin Ada Tiga
https://www.naviri.org/2017/10/jenis-kelamin-ketiga.html
Naviri.Org - Di kartu identitas, semisal KTP, kita biasanya diminta mengisi kolom “jenis kelamin”. Pada kolom itu umumnya hanya ada dua pilihan: Pria atau Wanita. Orang yang berjenis kelamin pria akan mengisi kolom itu dengan menulis “Pria”, sebagaimana orang berjenis kelamin wanita juga akan mengisi kolom itu dengan tanda “Wanita”. Kadang-kadang, kolom itu juga hanya menyediakan huruf pilihan: P atau W.
Jika di Indonesia perbedaan jenis kelamin hanya ada dua (pria dan wanita), di beberapa negara lain ada yang memiliki jenis kelamin ketiga. California, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, termasuk wilayah yang memiliki jenis kelamin ketiga.
Mulai tahun 2019 mendatang, penduduk negara bagian California, Amerika Serikat (AS), boleh tidak memilih baik laki-laki maupun perempuan dalam kolom jenis kelamin mereka. Sebaliknya, mereka bisa memilih opsi ketiga, yakni non-biner (nonbinary) sebagai preferensi gender mereka.
Non-biner adalah istilah yang lazim digunakan untuk mereka yang tidak menganggap dirinya sebagai perempuan maupun laki-laki.
Hal itu mungkin dilakukan setelah Gubernur California, Jerry Brown, resmi menandatangani Undang-Undang Pengakuan Gender atau Senat Bill 179, yang mengatur kebebasan pilihan jenis kelamin tersebut.
Dengan ditandatanganinya undang-undang tersebut, warga California bisa mencantumkan jenis kelamin non-biner itu dalam dokumen resmi mereka, seperti sertifikat kelahiran maupun surat izin mengemudi.
Meski sudah ditandatangani, namun aturan ini baru akan resmi diaplikasikan pada tahun 2019.
California sendiri bukan negara bagian pertama yang memberi pilihan ketiga untuk status jenis kelamin warganya.
Pada Juli lalu, negara bagian Oregon sudah lebih dulu mengizinkan pencantuman huruf 'X' untuk warganya yang tak ingin disebut sebagai laki-laki (M/Male) maupun perempuan (F/Female).
Namun, California menjadi yang pertama mengesahkan persoalan ini dalam sebuah undang-undang.
"Saya perlu berterima kasih pada Gubernur Brown karena mau memahami bagaimana sulitnya bagi kaum transgender, non-biner dan interseks saat ingin membuat kartu identitas," ujar anggota senat dari partai Demokrat, Toni Atkins, seperti dikutip CNN.
Adanya undang-undang ini juga menjadi bentuk dukungan California kepada komunitas LGBT, terutama transgender.
Jumlah negara yang mendukung legalitas identitas non-biner ini semakin bertambah, baik yang telah meresmikan maupun dalam proses. Di antaranya Australia, Kanada, Selandia Baru, Pakistan dan Nepal.
Baca juga: 3 Alasan Wanita Menonton Film Porno