Terungkap, Ini Obrolan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf dalam Kamar

Komnas HAM Ungkap Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi

Percakapan saat adegan Putri Candrawathi berbaring dan Kuat Ma'ruf duduk di lantai saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap. Komnas HAM menyebut saat itu Putri berpesan agar Kuat dan Yosua tidak ribut-ribut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada Rabu (31/8/2022). Taufan mengetahui isi percakapan itu karena berada di lokasi rekonstruksi pada Selasa (30/8).

Dia mengatakan adegan Putri berbaring dan Kuat Ma'ruf duduk itu merupakan reka ulang peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang. Taufan mengatakan Putri saat itu menasihati Kuat agar tidak ribut-ribut dengan Yosua.

"Bilang gitu, 'Jangan ribut-ributlah, selesaikan saja dengan baik-baik'," kata Taufan.

Taufan mengatakan, sebelum adegan pertama itu, ada peristiwa Putri terjatuh di kamar mandi. Namun, katanya, peristiwa itu tidak direka ulang.

"Itu iya, iya, artinya itu kan peristiwa yang di kamar (mandi) tidak direkonstruksikan," katanya.

Setelah adegan Putri berbaring dan Kuat duduk di lantai, rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan Putri Candrawathi memanggil Yosua dan Bripka Ricky Rizal. Dalam rekonstruksi itu juga terlihat adegan Putri berbaring dan Yosua duduk di lantai.

Sebelumnya, Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua pada Selasa (30/8). Rekonstruksi dimulai dari reka adegan peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Berdasarkan siaran langsung rekonstruksi yang ditayangkan kanal YouTube Polri TV, tampak reka adegan dilakukan di aula sebelah rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ruangan itu diubah seolah menjadi rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Ada empat tersangka yang mengikuti reka adegan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Eliezer. Selain itu, Brigadir Yosua digantikan oleh pemeran.

Para tersangka itu menjalani adegan demi adegan di rumah Magelang. Salah satu adegan yang diperagakan ialah saat Putri Candrawathi berbaring.

Berikutnya, ada adegan Kuat Ma'ruf yang duduk di lantai saat Putri sedang berbaring. Setelah itu, tampak pemeran Brigadir Yosua juga berada di dekat Putri Candrawathi yang sedang berbaring.

Pemeran Yosua itu juga terlihat duduk saat Putri masih berbaring. Percakapan dalam rekonstruksi itu tidak terdengar dalam siaran langsung.

Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. 

Sebelumnya diberitakan Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer mengaku mencurigai adanya hubungan terlarang yang terjadi antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuwat Maruf, sopirnya sekaligus asisten rumah tangga.

Kecurigaan Bharada E itu diungkapkannya kepada Deolipa Yumara, saat Deolipa masih menjadi kuasa hukum Bharada E. Menurut Deolipa kecurigaan Bharada E adanya hubungan Putri Candrawathi dan Kuwat, buka tanpa dasar. 

"Jadi Bharada E atau Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan. Eliezer ngomong 'Saya curiga bang, itu si Kuwat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa di tayangan TV One, Senin (29/8/2022) malam. 

Karenanya kata Deolipa, dugaan kuat motif pembunuhan terhadap Brigadir J adalah karena Kuwat dan Putri ingin menyembunyikan hubungan terlarang mereka selama ini, yang diketahui Brigadir J saat di Magelang. 

"Jangan sampai nantinya, motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, gak ada itu bohong kalau itu. Yang ada adalah saat di Magelang itu, Kuwat dan Putri lagi making love, lalu ketahuan Yosua. Makanya Yosua yang dikejar dan dincar," kata Deolipa. 

Ancaman Kuasa Hukum Bharada E

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal adanya beberapa pihak yang ikut berkomentar soal dugaan-dugaan yang ada di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

Dugaan itu juga salah satunya dilayangkan oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. 

Atas kondisi tersebut, Ronny meminta kepada pihak yang tak punya hak atau kuasa dalam kasus ini untuk tidak berkomentar. 

"Jadi perlu saya sampaikan tolong para pihak yang tidak punya legal standing atau tidak punya kuasa untuk tidak bicara sembarangan, jangan bicara seenaknya," kata Ronny saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari. 

Dirinya menyatakan, komentar-komentar para pihak yang tidak bertanggung jawab itu kata dia, hanya merugikan Bharada E. Kata dia, sudah seharusnya segala proses hukum yang melibatkan kliennya berjalan semestinya. Termasuk untuk pembuktian di persidangan. 

"Penerapan hukumnya seperti apa, tentunya kita lihat nanti di pengadilan, peristiwa hukumnya, iya kami mengakui bahwa melakukan penembakan tapi kita memperjuangkan bagaimana penerapan hukum ini karena dia juga pun sebagai pihak yang paling kecil tidak punya pilihan dan di bawah perintah," ucap dia. 

Atas hal itu, dirinya melayangkan ultimatum kepada siapapun yang masih berkomentar soal kasus yang menjerat kliennya. Kata dia, pihaknya tak segan untuk menempuh jalur hukum jika memang hal tersebut terus terjadi. 

Related

News 4734792187332761884

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item