Persiapan Investasi untuk Masa Pensiun
https://www.naviri.org/2017/06/persiapan-investasi-untuk-masa-pensiun.html
Naviri.Org - Seorang pekerja atau karyawan kemungkinan besar akan mendapatkan manfaat pensiun dasar dari BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa perusahaan lain juga akan memberikan benefit dana pensiun dari perusahaan. Akan tetapi, dua benefit pensiun tersebut belum mencukupi untuk menutup biaya kebutuhan sehari-hari setelah pensiun.
Manfaat dari kedua skema pensiun, yaitu pensiun publik dan pensiun perusahaan, hanya memberikan penggantian sebesar 30% dari kebutuhan di masa pensiun. Jelas tidak mencukupi. Bayangkan jika kita terbiasa dengan kebutuhan sebesar Rp10 juta per bulan, ketika pensiun hanya mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp3 juta saja dengan dua skema tersebut.
Karena itu, karyawan juga harus menyiapkan pilar dana pensiun sendiri. Pilar itu adalah investasi. Karyawan harus menyisihkan sebagian pendapatannya untuk diinvestasikan, agar dapat menutupi kebutuhan ketika pensiun. Karyawan dapat mengatur sendiri investasinya, seperti membeli properti yang akan disewakan, membeli saham, atau reksa dana. Dapat juga membuka rekening DPLK mandiri, setiap bulan membayar iuran untuk dapat digunakan pada saat pensiun kelak.
Persiapan pensiun yang matang akan membuat kita menapaki masa pensiun dengan nyaman dan aman.
Baca juga: Memahami Perbedaan Uang dan Mata Uang