Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim
https://www.naviri.org/2017/06/biodata-julia.html
Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) melaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum A3H, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022). Laporan diterima dan teregistrasi dengan nomor: S.L/315/VIII/2022/BARESKRIM.
“Benar saya yang melaporkan atas nama Aliansi Advokat Anti Hoax,” kata Zakirudin, Jumat (2/9/2022).
Zakirudin menjelaskan, pihaknya melaporkan Kamaruddin atas dugaan hoaks soal luka sayatan akibat diduga adanya penyiksaan terhadap Brigadir J. Ia pun melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar berita media daring terkait pernyataan Kamaruddin.
Padahal soal luka sayatan ini, kata Zakirudin, telah dijawab oleh hasil autopsi ulang Brigadir J bahwa tidak ada luka penyiksaan kecuali lima luka tembak di tubuh Brigadir J.
“Hoaksnya soal penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan di tubuh Brigadir J, dengan mengatakan itu tangannya, jari-jarinya hancur, itu setelah ditembak atau sebelum ditembak,” kata Zakirudin.
Sementara, Deolipa dilaporkan atas dugaan hoaks soal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir J berhubungan intm dengan sopir keluarga, Kuat Ma’ruf. Selain itu, Deolipa dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut Ferdy Sambo seorang psikopat dan LGBT.
“Semua pernyataan itu hoaks karena tidak disertai bukti dan fakta yang valid terhadap pernyataan yang dilontarkan Deolipa, sehingga menimbulkan kegaduhan, keonaran dan fitnah di tengah masyarakat Indonesia,” kata Zakirudin.
Sementara, Deolipa menanggapi santai pelaporan terhadap polisi yang ditujukan kepadanya. Ia menyatakan siap menghadapi pelaporan tersebut dengan fakta dan bukti yang ia punya.
“Santai,” tulis Deolipa, di pesan singkat disertai emotikon tersenyum.
Sementara itu, Kamaruddin belum merespons soal laporan ini.