Pengacara Brigadir J Ternyata Dipecat Kliennya di Kasus Korupsi Politisi Demokrat

Gantian Dirut PT TASPEN Bongkar Jejak Kamaruddin Simanjuntak

Pengacara Brigadir J terus menjadi sorotan kamera awak media lantaran berani mengeluarkan pernyataan lantang. Terkini, dia mengaku pernah disembah Presiden RI ke-6 SBY. Foto jadul Kamaruddin juga muncul lagi. Foto ini menunjukkan dia bekerja sebagai pengacara yang menangani kasus korupsi yang menyeret politisi Partai Demokrat. 

Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang mengaku disembah SBY awalnya muncul dari pengakuan pengacara Brigadir J yang direkam melalui kamera video. Rekaman video ini kemudian menyebar luas di jagat maya. 

Dalam video viral itu, Kamaruddin mengaku berhasil membongkar sejumlah kasus korupsi pada masa pemerintahan Presiden RI ke-6 SBY. Atas tindakannya itu, kata Kamaruddin, SBY sampai bersujud menyembah dirinya. 

Kamaruddin membanggakan dirinya sukses mengungkap sejumlah kasus korupsi bernilai kakap. Sebut saja, kasus korupsi Hambalang hingga korupsi e-KTP. 

Pengacara lulusan FH Universitas Kristen Indonesia itu juga mengaku berhasil mengirimkan sejumlah politisi Demokrat ke penjara, seperti Angelina Sondakh hingga Andi Mallarangeng.

"Waktu saya bongkar Wisma Atlet, Hambalang, sama e-KTP, kan aku yang menjalani itu di situ berapa menteri tuh yang saya penjarain ya, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Jero Wacik, Andi Mallarangeng kan aku yang dulu bongkar itu kan," papar Kamaruddin melalui video rekaman yang membuat heboh netizen itu.

Asal tahu saja, sederet kasus korupsi yang diungkit Kamaruddin itu memang terjadi saat SBY berkuasa di negeri ini. Kamaruddin lantas menyebut presiden yang menjabat ketika itu, yaitu SBY, bahkan sampai bersujud menyembah kepada dirinya.

"Sampai presiden sujud-sujud menyembah saya. Di Indonesia satu-satunya lawyer pernah disembah presiden itu saya," sebut Kamaruddin dengan lantang.

Terkait pernyataan Kamaruddin yang viral di media sosial, pihak Partai Demokrat membantah hal itu. Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menegaskan SBY tidak pernah menyembah pengacara Brigadir J tersebut.

Saat menjawab pertanyaan wartawan yang meminta konfirmasinya, Andi Arief mengatakan dengan tegas. "Gak pernah," sebut mantan aktivis reformasi 98 ini. 

"Sepanjang yang saya tahu, SBY itu menyembah Tuhan Allah SWT," imbuh aktivis yang pernah mengalami masa penculikan saat Orde Baru berkuasa di Tanah Air.

Andi Arief menilai Kamaruddin tidak bisa mengontrol diri. Dia menegaskan hal itu adalah hoaks. "Kamarudin ini kesurupan panggung. Tak bisa mengontrol diri, lalu mengeluarkan hoaks," tandasnya.

Ngaku disembah SBY ketika memerintah Indonesia, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan pernyataannya yang viral di media sosial. Kamaruddin mengungkapkan SBY saat itu mengutus Jenderal bintang tiga untuk menemuinya lalu bersujud dan tidak ada Andi Arief.

"Demokrat ini tahun 2011, tahun 2011 itu yang datang Jenderal bintang 3 ya. Menghadap sama saya di Lagoon Room, di Hotel Hilton atau Sultan," sebut Kamaruddin kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).

"Dia bertindak untuk atas nama presiden, sujud menyembah saya," lanjutnya.

Kamaruddin mengatakan, ketika itu jenderal bintang tiga menyembah dirinya dan memohon untuk tidak menyebut nama presiden dalam pusaran kasus korupsi yang dia bongkar. Bukan cuma itu, Kamaruddin mendapatkan iming-iming atas jabatan hingga uang.

"Dia bilang ini bahasa bataknya begini, sapulu jari-jari tambah sepuluh sada simanjujug, artinya sebelas jari kanan kiri tambah satu kepala sujud menyembah, tolong jangan sebut-sebut namanya. Minta jabatan apa, minta uang apa kek begitu ya. Jadi Andi Arif tidak ada di situ," papar Kamaruddin panjang lebar.

Pada April 2011, Kamaruddin Simanjuntak menangani kasus hukum yang melilit Mindo Rosalina Manulang. Dalam kasus ini, Mindo ditetapkan sebagai tersangka suap mantan Sesmenpora Wafid Muharam dalam proyek pembangunan Wisma Atlet. 

Dalam menangani kasus korupsi Wisma Atlet, Kamaruddin selalu mengumbar informasi soal adanya dugaan keterlibatan atasan Mindo yang berstatus sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Foto klien Kamaruddin Simanjuntak juga disebarkan di media sosial. Saat itu, wajah Mindo Rosalina mendominasi media massa. 

Menurut Kamaruddin, Mindo bekerja untuk politisi tersebut. Kamaruddin juga mengungkap adanya ancaman yang berasal dari orang yang disebutnya atasan Rosa.

Lantaran sudah berkoar-koar seperti itu, Kamaruddin Simanjutak dipecat kliennya, Mindo Rosalina Manulang. Mindo menyatakan, sudah tidak lagi memberikan kuasa kepada Kamaruddin Simanjuntak terhitung sejak 27 April 2011.

Pencabutan itu dituangkan Mindo dalam surat pencabutan surat kuasa tertanggal 27 April 2011. Surat itu pun ditandatangani langsung oleh Rosalina.

"Menyatakan mencabut surat kuasa tertanggal 23 April 2011 sehubungan dengan sebagai kuasa hukum saya dalam perkara No LKTPK-0S/IV/2011 di Komisi Pemberantasan Korupsi yang saya berikan kepada Kamarudin Simanjuntak, SH," tulis Mindo dalam suratnya, Kamis (28/4/2011).

Hanya itu yang digoreskan Rosa dalam surat pencabutan kuasa itu. Tak ada penjelasan lebih lanjut perihal apa alasan wanita berkacamata itu mencabut kuasa yang diberikan kepada Kamaruddin.

Setelah dipecat, Kamaruddin lantas berseteru dengan mantan kliennya. Mindo mengatakan dirinya diarahkan oleh Kamaruddin saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi agar menghubungkan kasusnya dengan Partai Demokrat. Imbalannya, bebas dari jerat hukum.

"Yang tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP) itu semua rekayasa Kamaruddin. Saya akan buat perhitungan pribadi dengan dia," kata Mindo ketika itu.

Kamaruddin membantah tuduhan itu. "Itu pengalihan isu dari kasus korupsi yang melilit Rosa," kata Kamaruddin. 

Kamaruddin Simanjuntak santai menanggapi serangan balik Rosalina. Kamaruddin pun tak mau ambil pusing dengan berbagai sanggahan Rosalina saat ditemui wartawan di gedung KPK, Jakarta pada Rabu (11/5/2011).

"Terserah dia mau ngomong apa," ujar Kamaruddin saat dihubungi wartawan di Jakarta. Kamaruddin sendiri mengaku tak aneh dengan sikap dan pernyataan Mindo tersebut. Apalagi, kini Rosa didampingi oleh Djufri Taufik.

"Mindo itu jatuh di tempat yang salah, dia sudah berada di tempat orang yang salah untuk dia dibungkamkan. Kalau saya pengacaranya banyak orang yang kepanasan. Ini adalah keterlambatan KPK, seharusnya dia segera diamankan ke LPSK," paparnya.

Kamaruddin tetap bersikukuh apa yang selama ini dilontarkannya benar adanya. Terlebih lagi, sejumlah kejanggalan sempat ditemui dirinya dalam perkara suap Sesmenpora Wafid Muharam.

"Kalau misalnya ucapan saya salah, kenapa uang itu dibuang ke tong sampah ketika didatangi KPK. Sederhana kan itu," tandas Kamaruddin.

Related

News 8055423411470215440

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item