Kejanggalan-kejanggalan di Balik Kasus Penembakan Brigadir J (Bagian 1)
https://www.naviri.org/2017/05/Sisi-Salsabila-page-3.html
Kapolri diminta membentuk tim gabungan pencari fakta dan menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri selama penyidikan kasus ini berjalan.
Pengungkapan kasus penembakan yang berujung tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (J) di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan sarat kejanggalan.
Saat konfrensi pers Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan terkesan menutup-nutupi sejumlah informasi dan memberikan keterangan berbeda dengan pihak keluarga. Apa saja itu?
Baru diumumkan tiga hari setelah kejadian
Peristiwa penembakan yang dilakukan Bharada E dan berujung tewasnya Brigadir Nopryansah terjadi Jum’at 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB atau lima sore. Namun Ahmad Ramadhan baru menginformasikan hal tersebut dalam konfrensi pers pertama pada Senin (11/7/2022) siang jelang petang.
Enggan Sebut TKP di Rumah Kadiv Propam
Dalam konfrensi pers pertama Ramadhan masih enggan mengungkapkan siapa penghuni rumah di tempat kejadian perkara (TKP). Upaya wartawan mengaitkan peristiwa ini dengan nama Ferdy Sambo selalu direspons Ramadhan dengan jawaban menghindar.
Misalnya saat seorang wartawan bertanya apakah Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam? Ramadhan tak memberi jawaban terang.
"Ajudan atau siapa, tetapi yang jelas tadinya personel dari Bareskrim. Kemudian diperbantukan di propam, belum tahu apakah ajudan atau apa," ujar Ramadhan.
Dia juga menolak menjawab saat wartawan memastikan apakah TKP merupakan kediaman Irjen Sambo. “TKP di perumahan salah satu pejabat di Duren Tiga,” jawab Ramadhan diplomatis.
Informasi bahwa rumah yang menjadi TKP merupakan kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo disampaikan Ramadhan selang beberapa jam kemudian dalam konferensi pers kedua, Senin (11/7/2022) malam.
Tak Langsung Menyebut Peristiwa Pelecehan
Meski kejadian sudah berlangsung selama tiga hari, namun dalam konferensi pers pertama pada Senin (11/7/2022) siang jelang petang, Ramadhan tak langsung mengungkap motif dan modus yang melatarbelakangi peristiwa penembakan Bharada E ke Brigadir J. Ia berdalih kasus masih didalami Divisi Propam dan Polres Jakarta Selatan.
Informasi bahwa Brigadir J telah melecehkan istri Kadiv Propam baru disampaikan Ramadhan dalam konfrensi pers kedua, Senin (11/7/2022) malam.
“Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak seketika ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” kata Ramadhan.
Mengacungkan Senjata atau Langsung Menembak?
Dalam konfresi pers pertama Ramadhan mengatakan bahwa sebelum tembak menembak berlangsung, Brigadir J sempat lebih dahulu mengacungkan senjata saat mendengar teguran Bharada E sebelum akhirnya menembak ke arah Bharada E.
“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
Keterangan berbeda disampaikan Ramadhan dalam konfrensi pers kedua. Ketika itu dia mengatakan Brigadir J merasa panik dengan teriakan minta tolong istri Kadiv Propam yang hendak ia lecehkan dengan todongan pistol.
Teriakan itu langsung direspons Bharada E dengan pertanyaan ada apa dan langsung dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Kemudian mendengar teriakan dari ibu maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri, dari atas tangga kurang lebih 10 meter bertanya ada apa, namun direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut kemudian terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” kata Ramadhan.
Tidak Jelas di Mana Kadiv Propam Saat Kejadian
Dalam konfrensi pers kedua Ramadhan mengungkapkan saat penembakan terjadi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang berada di luar rumah untuk melakukan tes PCR COVID-19.
Namun saat wartawan bertanya di mana lokasi persis Ferdy melakukan tes PCR dan dalam rangka apa ia melakukan tes PCR, Ramadhan lebih memilih berkilah.
“Pak, terkait dengan Pak Kadiv Propam itu, kemana ya perginya tidak ada di rumah?” tanya wartawan.
“Yang jelas tidak ada di rumah,” jawab Ramadhan.
“Iya itu sedang apa? Awalnya tadi kan katanya ada tes PCR, itu dalam rangka apa tes PCR?” tanya wartawan lagi.
“Nanti kita tanyakan, yang jelas pada saat kejadian beliau tidak ada di rumah. Beliau mengetahui kejadian setelah terjadi penembakan, yang menelpon istri beliau,” kilah Ramadhan.
Brigadir J Ajudan Kadiv Propam atau Sopir Istri Kadiv Propam?
Dalam konfrensi pers di hadapan wartawan, Ramadhan mengatakan Brigadir J bertugas sebagai driver istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam.
Keterangan berbeda disampaikan pihak keluarga yang mengatakan Brigadir J sudah dua tahun bekerja menjadi ajudan Ferdy Sambo.
"Dia ajudan bapak Kadiv Propam, bapak Ferdy Sambo sudah 2 tahun," kata Rohani, kerabat Brigadir J.
Baca lanjutannya: Kejanggalan-kejanggalan di Balik Kasus Penembakan Brigadir J (Bagian 2)