Seali Syah Unggah Surat Pernyataan Ferdy Sambo Soal Brigjen HK Tidak Bersalah
https://www.naviri.org/2017/04/Adajja-Adams.html
Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan, mengunggah foto surat pernyataan Ferdy Sambo yang ditandatangani di atas materai, di Instagram Storynya, Kamis malam, 1 September 2022.
Surat itu ditulis sendiri Ferdy pada Selasa, 30 Agustus 2022. Isi surat itu menyatakan bahwa kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan Komisaris Besar Agus Nurpatria dilakukan atas perintahnya sebagai atasan mereka.
"Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di Pos Satpam yang diduga dilakukan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 Tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan," tulis Ferdy.
Persoalan CCTV ini menjadi penting karena merekam aksi pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022. CCTV itu dirusak atas perintah Ferdy Sambo sehingga dituangkan dalam laporan di Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Surat Ferdy itu hendak menjelaskan bahwa suami Seali Syah dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV.
Suami Putri Candrawathi itu juga mengatakan perusakan DVR CCTV di Pos Satpam Duren Tiga atas perintahnya.
"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa TIDAK ADA keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV Pos Satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV," tulis Ferdy Sambo.
Pada halaman berikutnya, Ferdy menyatakan dua mantan anak buahnya itu tidak bersalah.
"Jangan sampai penyidik memproses hukum orang-orang yang tidak bersalah, mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Propam Polri," tulis Ferdy. Ia mengaku menulis surat itu tanpa paksaan pihak manapun.
Seali yang mengunggah foto surat Ferdy itu menuliskan tanggapan singkat. "JRENGGG JRENGGG JREEENGGGG," tulisnya pada Instagram Storynya. Surat itu membuktikan bahwa suaminya seharusnya tidak terseret dalam pusaran kasus itu.
Alasan Seali Syah Cari Keadilan untuk Suami
Ibu empat anak ini juga mengunggah biodata suaminya yang sudah bertugas di Biro Paminal Polri selama 15 tahun. Ia mengemukakan alasannya membela sang suami yang sejak ditahan di Patsus Polri, belum bisa berkomunikasi dengannya.
"15 tahun mengabdi di Biro Paminal Polri. Ini bukan soal pangkat dan jabatan...ini soal NAMA BAIK," tulisnya.
Seali Syah, yang berprofesi sebagai pengacara, itu menuliskan tekanan bahkan ancaman yang dihadapinya saat mencari keadilan untuk suaminya.
"Ketika bisa bersuara untuk keadilan bagi orang lainnn, namun DIBUNGKAM, ketika mencari keadilan bagi suami sendiri...," tulisnya. "Yang pasti, ini gak menghentikan langkah untuk selalu jadi pribadi yang baik."