Dugaan Skandal Kuwat Ma’ruf dengan Putri, Ini Penjelasan Deolipa Yumara
https://www.naviri.org/2017/04/Ada-Sanchez.html
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, mengaku mencurigai adanya hubungan terlarang yang terjadi antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri , dengan Kuwat Maruf, sopirnya sekaligus asisten rumah tangga.
Kecurigaan Bharada E diungkapkannya kepada Deolipa Yumara, saat Deolipa masih menjadi kuasa hukum Bharada E. Menurut Deolipa, kecurigaan Bharada E adanya hubungan Putri Candrawathi dan Kuwat, bukan tanpa dasar.
"Jadi Bharada E atau Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan. Eliezer ngomong, 'Saya curiga bang, itu si Kuwat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa di tayangan TV One, Senin (29/8/2022) malam.
Karenanya kata Deolipa, dugaan kuat motif pembunuhan terhadap Brigadir J adalah karena Kuwat dan Putri ingin menyembunyikan hubungan terlarang mereka selama ini, yang diketahui Brigadir J saat di Magelang.
"Jangan sampai nantinya, motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, gak ada itu, bohong kalau itu. Yang ada adalah saat di Magelang itu, Kuwat dan Putri lagi making love, lalu ketahuan Yosua. Makanya Yosua yang dikejar dan dincar," kata Deolipa.
Hal ini kata Deolipa, diperkuat fakta, dimana saat dipergoki Brigadir J, Putri Candrawathi langsung menelepon Bharada E dan Bripka Ricky yang sedang mengantar makanan ke anaknya di sekolah Taruna Nusantara, sementara Kuwat menelepon Ferdy Sambo.
Kuwat dan Putri, kata Deolipa, kompak melakukan itu untuk membuat skenario agar Ferdy Sambo marah dan memberikan 'pelajaran' ke Brigadir J.
"Jadi begitu ketahuan, itu makanya Putri nelpon Bripka RR lewat Bharada E, sementara Kuwat menelpon ke Sambo. Tujuannya menyamakan persepsi mereka di sana, begini begini begini, agar hubungan Kuwat dan Putri gak tercium Sambo. Jadi seolah-olah Yosua pelaku pelecehannya. Jadi Yosua ini adalah korban," papar Deolipa.
Menurut Deolipa, adanya dugaan hubungan asmara antara Kuwat dan Putri terjadi, karena Kuwat sudah lebih 10 tahun menjadi sopir Putri Candrawathi.
"Kuwat ini ikut mereka sudah 10 tahun lebih sejak Ferdy Sambo masih AKBP. Kuwat ini kan orang dari Brebes, ikut Sambo sejak AKBP di sana," katanya.
Deolipa menjelaskan dengan adanya pengaduan Kuwat ke Sambo yang menyatakan bahwa Brigadir J sudah melcehkan Putri Candrawathi, membuat Ferdy Sambo murka dan marah.
"Namanya Sambo psikopat, dengar aduan seperti itu dari Kuwat dan Putri, nalarnya tidak jalan dan merancang skenario, sehingga Yosua jadi korban," katanya.
Apalagi kata Deolipa, selama ini Kuwat iri kepada Brigadir J karena lebih dipercaya oleh Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengawal mereka.
"Sementara Kuwat yang merasa orang lama di sana, ingin berkuasa dan lebih dipercaya dari Yosua," kata Deolipa.
Terkait rekonstruksi yang digelar di rumah Ferdy Sambo dan menghadirkan 5 tersangka, kata Deolipa, hal itu tidak akan mengungkap motif.
"Yang direkonstruksi di sana, adalah terjadinya penembakan seperti yang ada di BAP dan melihat kesesuaiannya antara keterangan 5 tersangka. Tapi tidak akan mengungkap motif," kata Deolipa.
Menurutnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, motif tidak terlalu penting. Yang terpenting adalah pembuktian adanya pembunuhan berencana yang dilakukan kelima tersangka.
"Motif tidak terlalu penting, tapi bisa ada untuk menguatkan. Asal saja, jangan sampai motifnya karena pelcehan Brigadir J ke Putri. Karena itu sangat tidak mungkin," kata Deolipa.
Justru kata Deolipa, berdasar keterangan dan analisa Bharada E, motif yang sangat mungkin adalah karena Kuwat dan Putri melakukan perbuatan asusila yang dipergoki Brigadir J.
"Karena ketahuan Joshua, pada akhirnya Yosua yang jadi korban," katanya.
Terkait laporan Kuwat bahwa ia melihat Brigadir J membopong Putri Candrawathi, justru menurut Deolipa yang terjadi sesungguhnya adalah Kuwat membopong Putri dan dipergoki Brigadir J.
"Yang terjadi sebenarnya itu justru sebaliknya. Kuwat membopong Putri, tapi diketahui Brigadir J," katanya.
"Karena tak ingin Brigadir J atau Yosua membocorkan ke Sambo, maka difitnahlah Yosua ini oleh Putri dan Kuwat," papar Deolipa.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan Selasa (30/8/2022) dalam sebuah rekonstruksi yang digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Para tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan mengikuti rekonstruksi. Dedi mengatakan, rekonstruksi akan berlangsung di TKP pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Rekonstruksi bertujuan, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut. Dengan demikian, berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujar Dedi.
Selain itu, rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup dengan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," terang Dedi.
Selain para tersangka, polisi juga akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum tersangka. Dijadwalkan hadir juga Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekontruksi tersebut. Kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi itu terkait transparansi dan objektivitas.
Menurut Dedi, hal itu sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seluruh proses kasus pembunuhan Brigadir J harus menjaga transparansi dan objektivitas.