Sederet Kasus Judi Online Diungkap Polri di Sejumlah Daerah Indonesia
https://www.naviri.org/2017/01/koleksi-foto-hot-dan-seksi-larasati.html
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk judi. Sigit bahkan mengancam akan mencopot bawahannya bila tak serius.
"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak," ucap Sigit dalam melalui video conference bersama seluruh jajaran Polri se-Indonesia, Kamis (18/8).
Setelah arahan itu, para Kapolda hingga Kapolri dari berbagai wilayah pun melakukan operasi besar-besaran. Bandar judi yang selama ini lancar melaksanakan bisnisnya, kini jadi sasaran operasi kepolisian.
Berikut sejumlah pengungkapan kasus judi online di berbagai daerah:
Polda Sumut menggerebek judi online sebelum arahan Kapolri. Mereka menggerebek judi online beromzet Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per harinya.
Lokasi penggerebekan ini terletak di perumahan elite Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sejauh ini ada 2 tersangka yang sudah ditetapkan termasuk bandarnya berinisial AB, dan adminnya berinisial A.
“Omzet per harinya itu Rp 30 juta dari satu website per hari, dikalikan seluruh website yang ada per hari, diperkirakan mencapai Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar omzet per hari dari seluruh website yang dioperasikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8).
Polda Metro Jaya menggerebek judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Ada total 78 orang yang diamankan.
"Yang diamankan ada 78 orang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Sampai saat ini, belum ada update dari Polda Metro Jaya soal penggebekan judi online di PIK ini.
Bareskrim bongkar 5 situs judi online di Pluit, Jakarta Utara. Total, ada 8 tersangka yang diamankan dalam kasus itu. Kedelapan tersangka itu berinisial MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD. Dari hasil pemeriksaan, MA dan MF berperan sebagai marketing situs judi online tersebut.
"Penangkapan 6 orang pria dan 2 wanita yang mengelola website perjudian," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reindhard Hutagaol dalam keterangannya, (15/8).
Dalam penangkapan itu, penyidik menyita beberapa barang bukti. Yakni, 29 ponsel, dan beberapa buku rekening.
Polisi menggerebek Homestay Pondok Indah di Jalan Campuhan I, Kelurahan Kuta, Kabupaten Badung, Bali tepat pada pada Peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia. Ada 9 orang yang diamankan.
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengelolaan judi online di Bali. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 9 orang, 5 unit laptop, 8 unit Central Processing Unit (CPU), 6 unit monitor layar komputer, 12 ponsel, dan 2 unit router WiFi.
Berdasarkan pantauan, di homestay yang berada di Pondok Indah, Jalan Campuhan I, Kelurahan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, itu terdapat sebuah komputer yang menyala. Latar belakang layar komputer tersebut terpampang tulisan pT98BET.
Sebanyak 256 tersangka kasus judi di berbagai daerah di Jawa Tengah berhasil ditangkap polisi. Dari jumlah itu, 24 tersangka merupakan bandar judi dan ada seorang selebgram yang mempromosikan layanan judi.
Ratusan tersangka itu merupakan pelaku judi online melalui media sosial, judi tebak angka, dadu, sabung ayam, togel dan lain sebagainya. Jumlahnya yakni, judi online 18 kasus, togel 43 kasus, gelanggang permainan 51 kasus.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, ratusan tersangka itu berasal 112 kasus perjudian yang diungkap selama Agustus ini.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, berdasarkan pengakuan para operator yang ditangkap, judi online itu baru beroperasi selama 1 minggu.
"Potensi per hari antara Rp 10 juta sampai 30 juta. Ini dia baru membuka belum lama 1 minggu. Tapi sebenarnya sudah kita endus sejak lama sudah 1 bulan dilihat dari TKP (tempat kejadian perkara)nya," ujar dia dalam jumpa pers di Polda Jateng, Senin (22/8).