Contoh Akta RUPS Mengenai Pernyataan Keputusan Rapat
https://www.naviri.org/2017/01/keputusan-rapat.html
Naviri.Org - Berikut ini adalah contoh akta perjanjian seputar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), mengenai pernyataan keputusan rapat. Contoh ini hanya draft yang bisa diubah atau ditambah/dikurangi, sesuai keperluan.
Nomor: ………
- Pada hari ini, hari (___________) tanggal (___________);
- Berhadapan dengan saya, (___________) Notaris di (___________) dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris, kenal dan nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini:
- Tuan (___________) lahir di (___________) pada tanggal (___________) swasta, bertempat tinggal di (___________) Kelurahan (___________) Kecamatan (___________), pemegang Kartu Tanda Penduduk [___] Nomor (___________) Warga Negara (___________);
- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan yang akan disebut.
- Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris.
- Penghadap bertindak sebagaimana tersebut, terlebih dahulu menerangkan:
- Bahwa pada (___________) mulai jam (___________) sampai (___________) bertempat di (___________), Hotel (___________) Jalan (___________); telah diadakan Rapat Umum Tahunan Pemegang Saham perseroan terbatas PT. (___________), berkedudukan di (___________) yang anggaran dasarnya beserta perubahannya dimuat dalam:
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal (___________) Nomor (___________) Tambahan Nomor (___________), Nomor (___________) dan Nomor (___________);
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal (___________) Nomor (___________) Tambahan Nomor (___________);
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal (___________) Nomor (___________) Tambahan Nomor (___________);
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal (___________) Nomor (___________) Tambahan Nomor (___________);
- Untuk selanjutnya akan disebut juga Perseroan;
- Sebagaimana ternyata dari akta tertanggal (___________) Nomor (___________) yang dibuat oleh saya, Notaris;
- Bahwa untuk mengadakan rapat tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 21 ayat 2 dan ayat 3 anggaran dasar Perseroan, oleh Direksi telah diadakan:
(i) Pemberitahuan yang dimuat dalam 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu surat kabar (___________) dan (___________) pada tanggal (___________) yang berbunyi sebagai-berikut:
PT. (___________) berkedudukan di (___________)
(“Perseroan”)
PEMBERITAHUAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham, bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan akan diadakan pada hari (___________) tanggal (___________).
Panggilan untuk Rapat tersebut akan dilakukan melalui 2 (dua) Surat Kabar pada hari Senin, tanggal (___________) sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.
Yang berhak menghadiri Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari (___________) tanggal (___________) sampai dengan pukul (___________).
Demikian harap Para Pemegang Saham Perseroan menjadi maklum.
Jakarta, 30 Mei 1998
PT. (___________)
Direksi
(ii) Panggilan yang dimuat dalam 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu surat kabar (___________) dan (___________) pada tanggal (___________) yang berbunyi sebagaiberikut:
PT(___________) berkedudukan di (___________)
(“Perseroan”)
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan, untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal: (___________)
Pukul: (___________)
Tempat: (___________)
Jalan: (___________)
Dengan agenda Rapat sebagai berikut:
I. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)
1. Laporan Direksi mengenai Perseroan dan Hasil Usaha Tahun Buku 1997
2. Persetujuan dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Tahun Buku 1997
3. Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan serta Pemberian Wewenang kepada Komisaris untuk menentukan/menetapkan:
a. Pembagian Tugas dan Wewenang Anggota Direksi.
b. Besarnya Gaji, Tunjangan dan Penghasilan Direksi.
4. Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 1998.
II. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
- Pemberian persetujuan kepada Direksi untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan sebagian besar atau seluruh harta kekayaan Perseroan dengan memperhatikan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham, Panggilan ini harap dianggap sebagai undangan.
2. Yang berhak hadir/diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Juni 1998 sampai pukul 16.00 WIB.
3. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan mengisi surat kuasa, dengan ketentuan anggota Direksi anggota Komisaris dan Karyawan Perseroan tidak diperkenankan untuk bertindak sebagai Kuasa Pemegang Saham dalam Rapat.
4. Blanko Surat Kuasa dapat diperoleh setiap hari selama jam kerja di Kantor Pusat Perseroan (___________) Jalan (___________) sampai dengan tanggal (___________).
5. Semua Surat Kuasa yang sudah ditandatangani harus sudah diterima selambat-lambatannya tanggal (___________) pukul (___________).
6. Para Pemegang Saham atau Kuasa mereka yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk menyerahkan kepada petugas pendaftaran; foto copy KTP atau tanda mengenal lain sebelum memasuki ruang rapat.
7. Bahan Rapat tersedia di Kantor Perseroan mulai tanggal (___________) sampai dengan tanggal (___________).
8. Untuk mempermudah peraturan dan demi tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham atau Kuasanya diminta dengan hormat agar hadir ditempat Rapat [___] ([___]) menit sebelum Rapat dimulai.
Atas perhatian dan kerjasama Para Pemegang Saham kami ucapkan terima kasih.
PT. (___________)
DIREKSI
- Bahwa selembar surat kabar-surat kabar yang memuat pemberitahuan dan panggilan tersebut diserahkan kepada saya, Notaris, untuk dilekatkan pada minuta akta saya, Notaris, tertanggal (___________) Nomor (___________) bahwa telah hadir dalam rapat tersebut pemegang atau diwakili (___________) saham yang merupakan (___________) persen dari seluruh saham yang hingga saat itu telah dikeluarkan oleh Perseroan, sehingga dengan demikian berdasarkan ketentuan dalam pasal 23 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, rapat tersebut adalah sah susunannya dan berhak mengambil keputusan yang mengikat mengenai segala hal yang dibicarakan dalam rapat.
- Selanjutnya penghadap tetap bertindak sebagaimana tersebut menerangkan, bahwa dalam rapat tersebut dengan suara bulat telah diputuskan antara lain:
- Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Komisaris lama serta mengangkat anggota Direksi dan Komisaris baru terhitung sejak ditutupnya rapat dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dengan susunan sebagai berikut:
- Direktur Utama: Penghadap Tuan tersebut
- Direktur: Tuan (___________), lahir di (___________) pada (___________) swasta, bertempat tinggal di (___________) Kelurahan (___________), Kecamatan (___________) pemegang (___________) Warga Negara (___________)
- Direktur: Nyonya (___________), lahir di (___________) pada tanggal (___________) swasta, bertempat tinggal di (___________) Jalan (___________) Kelurahan (___________) Kecamatan (___________), pemegang Kartu Tanda Penduduk (___________) Warga (___________)
- Komisaris Utama: Tuan (___________) lahir di (___________), pada tanggal (___________) swasta, bertempat tinggal di (___________) Jalan (___________) Kelurahan (___________) Kecamatan pemegang Kartu Tanda Penduduk (___________) Warga Negara (___________).
- Komisaris: Tuan (___________) lahir (___________) pada tanggal (___________) swasta bertempat tinggal di (___________) Kelurahan (___________) Kecamatan (___________) pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor (___________) Warga Negara (___________).
DEMIKIANLAH AKTA INI
- Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan (___________) pada hari dan tanggal tersebut pada awal akta ini, dengan dihadiri oleh Tuan (___________) dan Tuan (___________) keduanya pegawai kantor Notaris, bertempat tinggal di (___________) sebagai saksi-saksi.
- Segera setelah akta ini saya, Notaris, bacakan kepada penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi dan saya, Notaris.
- Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.
- Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.
- Diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya.
Notaris di (___________)
(___________)
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Pengadaan Barang di Department Store