Saat Polisi di Berbagai Daerah Berantas Judi Online
https://www.naviri.org/2017/01/foto-hot-muthiarani.html
Sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan aparatnya untuk menindak tegas perjudian baik judi darat maupun judi online, aparat kepolisian di daerah mulai melakukan pengungkapan berbagai kasus judi di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan Polres Kota Surakarta kemarin. Mereka menangkap 11 penjudi jenis dadu dan capjie kia online atau daring di sejumlah tempat di Solo. Polisi juga menyita barang bukti dari tangan para pelaku.
Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto mengatakan para pelaku itu kini telah ditahan untuk proses hukum.
"Sebanyak 11 penjudi itu pelaku rata-rata sudah berusia 40 hingga 56 tahun. Pelaku modus judi jenis dadu dan judi tradisional capjie kia," kata Gatot.
Dia mengatakan dua pelaku yang ditangkap di kawasan Kestalan Banjarsari Solo, pada Sabtu, 22 Agustus 2022, dengan judi capjie kia. Dua pelaku itu berinisial FN dan S dengan sebanyak 11 barang bukti yang disita oleh petugas.
Selain itu, polisi kemudian juga menangkap enam pelaku lainnya, modus judi dadu online di area Monumen 45 Banjarsari Solo. Pejudi dadu daring antara lain berinisial R, N, dan H.
Para pejudi ini, kata Wakapolres, menggunakan aplikasi Hilo. Setelah itu, dengan cara diguncang-guncangkan handphone yang digunakan.
Polisi kemudian juga mengungkap kasus judi capjie kia dengan menangkap dua pelaku dari lokasi wedangan di Kampung Kalangan, Jebres Solo, Sabtu pekan lalu.
Pelaku warga Jebres Solo, yakni berinisial S (52), dan J (42), dengan empat jenis barang bukti yang disita. Dengan jenis yang sama ditangkap seorang pelaku, warga Baluwarti Pasar Kliwon Solo, sebagai tambang judi.
Polres Karimun juga menggelar operasi perjudian. Mereka menangkap tiga pelaku perjudian jenis tebak angka.
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” kata Wakapolres Karimun Kompol Arsyad Riyandi melalui konferensi pers di Karimun, Kepri, Senin, 22 Agustus 2022.
Polres Madiun, Jawa Timur juga menangkap pengecer kupon judi togel berinisial SNT dan menyita sejumlah barang bukti di sebuah warung miliknya di Desa Sidorejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
"Tersangka ini biasa menerima titipan tombokan atau pembelian nomor judi togel dari warga di warung miliknya melalui pesan WA. Selanjutnya titipan tombokan tersebut diteruskan ke pengepul yang saat ini masih penyelidikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto saat menggelar pers rilis di Mapolres Madiun, Senin petang.
PWNU Jatim Dukung Kapolri Berantas Judi
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mendukung instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas perjudian.
"Kami mendukung penuh instruksi Kapolri terkait pemberantasan perjudian daring maupun konvensional," ujar Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib di Surabaya, Senin.
Gus Salam, sapaan akrabnya, meminta kepada Polda dan Polres se-Jawa Timur untuk memberantas segala macam praktik perjudian sebagai tindak lanjut dan merespons instruksi Kapolri.
"Polda dan Polres se-Jatim harus bisa memberantas segala bentuk perjudian di wilayah ini," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menyatakan dukungan atas instruksi Kapolri soal pemberantasan judi.
"Saya kira itu sudah benar, memang sudah harus segera dilakukan. Masalah judi online ini sudah merambah ke mana-mana dan banyak korban dan ternyata banyak bandar judi di berbagai negara tetapi ekornya ada di sini (Indonesia)," kata Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya memberantas tindak pidana perjudian, baik judi darat maupun judi online.
"Saya tidak akan memberikan toleransi kalau masih ada dan kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda saya copot. Demikian pula di Mabes Polri tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga," kata Kapolri.