Butuh Waktu Segini, Rupiah Versi Lama Bakal 'Menghilang'


Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan rupiah tahun emisi 2022. Ada tujuh jenis, yaitu pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.

Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Sementara rupiah versi lama dipastikan tetap berlaku.

"Jadi uang kita yang sebelumnya tuh habis yang sebelumnya itu tetap berlaku namun kita tidak cocok lagi, tapi dia masih berlaku ya," ungkap Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, dikutip Senin (22/8/2022).

Marlinson memastikan tidak ada penarikan rupiah lama secara khusus. Pergantian rupiah lama dan baru akan berlangsung secara alamiah di masyarakat.

"Secara natural secara alamiah akan digantikan oleh uang yang baru kita ini. Iya rata rata mungkin tiga empat tahun akan tergantikan secara alami," jelasnya.

Related

News 8943807427092854480

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item