PPATK: Ada Oknum Polisi Terdeteksi Terima Dana Judi Online
https://www.naviri.org/2016/12/menguak-sisi-lain-industri-film-porno.html
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, ada sejumlah oknum polisi yang terdeteksi menerima aliran dana setoran dari judi online. Bahkan kini, daftar nama oknum polisi tersebut telah di tangan pihak Bareskrim Polri. Meski demikian, PPATK enggan membeberkan siapa saja sosoknya.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, Senin (29/8/2022). Ivan menyampaikan, hasil temuan dan pendeteksian yang telah dilakukannya itu sudah diserahkan kepada pihak Bareskrim Polri.
Disebutnya, PPATK telah mengungkapkan hasil deteksi aliran dana judi online ke rekening oknum dari kepolisian. Selain oknum polisi, aliran dana judi online yang PPATK deteksi juga ada yang mengalir ke rekening ibu rumah tangga dan pelajar.
"Oknum (kepolisian) sih ada juga yang terdeteksi. (Selain itu ada juga) ibu rumah tangga, pelajar, dan lain-lain," ujar Ivan, Senin (29/8/2022).
Namun, Ivan enggan membeberkan berapa banyak oknum polisi yang terdeteksi menerima aliran dana judi online. Pasalnya, masih diperlukan pembuktian lebih lanjut oleh penyidik.
Dijelaskan Ivan, ia sudah menyerahkan temuan PPATK itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia menambahkan, sepanjang 2022, PPATK sudah memblokir 421 rekening yang terkait judi online. Sementara itu, masih ada 721 rekening lagi yang sedang PPATK hentikan terkait judi online.
"Total kurang lebih Rp 804 miliar," kata Ivan.
Lebih jauh, kata Ivan, dalam beberapa kasus, pelaku judi online memiliki keterkaitan dengan kasus narkotika yang transaksi rekeningnya mencapai ke luar negeri. Jumlahnya pun sangat besar, mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah per tahun.