Contoh Surat Perjanjian Pemberian Jaminan - Cash Collateral (1)
https://www.naviri.org/2016/11/contoh-surat-perjanjian-pemberian.html
Naviri.Org - Berikut ini adalah contoh surat perjanjian pemberian jaminan atau cash collateral. Contoh ini hanya draft yang bisa diubah atau ditambah/dikurangi, sesuai keperluan.
Perjanjian Pemberian Jaminan Cash Collateral (selanjutnya disebut sebagai Perjanjian) ini dibuat pada hari [___] tanggal [___] bulan [___] tahun [___] oleh dan antara:
a. [___], [___] di Negara Republik Indonesia, berkedudukan di [___], Jl. [___], dalam hal ini diwakili oleh [___] selaku [___], berdasarkan Surat Kuasa No. [___] tanggal [___] yang ditandatangani oleh [___] selaku [___], sehingga oleh karenanya berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama [___].
Untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai [___].
b. [___], suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan dan oleh karenanya tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, berkantor pusat di [___], Jl. [___], berdasarkan Akta Pendirian No. [___] yang dibuat oleh [___], Notaris di [___], dalam hal ini diwakili oleh [___] selaku [___] sehingga oleh karenanya berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama [___].
Untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai [___].
[___] dan [___], dalam Perjanjian ini secara bersama-sama disebut dengan Para Pihak.
Para Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
Bahwa, beberapa waktu yang lalu [___] mengalami kesulitan likuiditas akibat dari banyaknya Non-Performing Loan atau kredit bermasalah yang telah disalurkan [___] kepada para debiturnya.
Bahwa, terhadap permasalahan termaksud, [___] memutuskan untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan terhadap [___], termasuk akan tetapi tidak terbatas mencari investor baru guna menambah kecukupan modal [___] dan menyelamatkan kredit-kredit bermasalah tersebut.
Bahwa, setelah melakukan negosiasi dengan beberapa pihak, maka telah ditemukan investor baru yang berminat untuk menambah kecukupan modal [___].
Bahwa, selain itu, [___] juga akan memberikan pinjaman dana cair kepada [___] untuk menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah tersebut.
Bahwa, terhadap pemberian pinjaman dana cair tersebut, [___] telah meminta jaminan berupa cash collateral dari [___], jaminan tersebut akan diberikan dari dana yang berasal dari investor baru termaksud di atas.
Bahwa, [___] telah menyetujui untuk menerima pinjaman dana cair tersebut dan memberikan jaminan sebagaimana dipersyaratkan oleh [___].
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Pihak dengan ini sepakat untuk mengadakan Perjanjian dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pinjaman
1. [___], dengan ini menyatakan memberikan pinjaman kepada [___], dan [___] dengan ini menyatakan menerima pinjaman yang diberikan [___] untuk menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah para debitur [___].
2. Adapun besar pinjaman sebagaimana termaksud pada Pasal 1 ayat (1) di atas adalah sebesar [___].
3. Pemberian pinjaman sebagaimana termaksud pada Pasal 1 ayat (1), telah diatur dan disepakati tersendiri dalam perjanjian tersendiri, yang telah ditandatangani pada tanggal [___] dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Perjanjian ini.
Pasal 2
Jaminan
1. [___] dengan ini memberikan jaminan yang berupa jaminan kebendaan dalam bentuk deposito untuk menjamin seluruh hutang [___] berdasarkan Perjanjian Pengakuan Hutang, apabila [___] tidak melaksanakan kewajibannya.
Jaminan yang diberikan adalah berupa dana yang didepositokan di [___] atas nama [___] sejumlah [___].
[___] menjamin [___] bahwa deposito termaksud yang dijadikan jaminan kepada [___] adalah benar-benar haknya, bebas dari sitaan, tidak digadaikan, dialihkan, atau dipertanggungkan dengan cara apa pun dan nama apa pun juga kepada pihak lain serta tidak tersangkut sengketa, dan oleh karenanya [___] membebaskan [___] dari segala tuntutan hukum yang diajukan oleh pihak lainnya atas deposito termaksud.
Baca lanjutannya: Contoh Surat Perjanjian Pemberian Jaminan - Cash Collateral (2)