Bila Dapat SMS dari BRI Berisi Saldo Masuk Rp 2,4 Juta, Segera Lakukan Ini Biar Cair
https://www.naviri.org/2016/09/Zhang-Xinyu-page-2_12.html
Naviri Magazine - Jangan dicuekin SMS dari BRI isinya saldo masuk bantuan pemerintah Rp 2,4 juta. Itu tandanya anda berkesempatan dapat bantuan pemerintah Rp 2,4 juta.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa dipakai buat banyak keperluan, apalagi di tengah pandemi Covid-19.
Biar gak bingung tiba-tiba dapat SMS berupa notifikasi bantuan pemerintah, kuy cek penjelasan ini.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 17 Agustus 2020 lalu.
Tapi, masih ada yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan pemberitahuan dari bank mengenai bantuan tersebut.
Seperti pertanyaan yang disampaikan melalui media sosial.
“Lur ini apa dana UMKM itu ya? Mohon pencerahannya dong kalau cara pencairannya gimana ya kalau ke Bank ?? Dicek di atm saldo gk masuk atm,, makasih sebelum e,” tulis akun Phiphidtz Chie Juttex dalam Grup Sukoharjo Makmur.
Apa yang harus dilakukan saat mendapatkan pemberitahuan soal bantuan UMKM ini?
Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan, pesan yang diterima itu adalah notifikasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Jika menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.
“Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan,” kata Aestika, saat dihubungi.
Untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, ia menekankan, proses pencairan bantuan tersebut gratis.
Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya datang ke Bank BRI dan bukan ke tempat lain.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut yang harus dibawa: Buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri.
Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuan pemberitan bantuan ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.
Total, ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
BanPres diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi dan memenuhi sejumlah kriteria.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM agar mendapat bantuan modal.
Berikut syaratnya:
Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang.
Kemudian, data diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.
Selain memberikan bantuan kepada pelaku UMKM, pemerintah juga kasih bantuan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan pemerintah juga diberikan lewat Kartu Prakerja Rp 3,55 juta kepada warga yang berumur 18 tahun tidak sedang sekolah dan tidak kuliah.
Selain itu ada bantuan kredit tanpa bunga yang diberikan kepada karyawan yang terkena PHK dan ibu rumah tangga.