Harta Kekayaan Gatot Nurmantyo Naik 2 Kali Lipat Sejak Jadi Panglima TNI: Ini Rincian Lengkapnya
https://www.naviri.org/2016/07/Noa-Imai.html
Utamanya setelah ia yang awalnya digadang-gadang jadi salah satu capres di Pilpres 2019 lalu, ternyata kandas. Praktis, Gatot Nurmantyo semakin jarang disebut publik.
Kini, Gatot selalu muncul dan mengomentari sejumlah isu kekinian dan selalu ‘berseberangan’ dengan pemerintah.
Di media sosial, ramai isu yang menyebut sosok asal Tegal, Jawa Tengah itu, memiliki rumah mewah di kawasan elite Sentul, Bogor, Jawa Barat. Di kediaman seluas enam hektare itu, disebut menjadi salah satu ‘markas’ KAMI.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gatot Nurmantyo kali terakhir melapor pada 2018 lalu. Saat itu, ia mencantumkan harta kekayaan senilai Rp26.683.257.860.
Bila dirunut ke belakang, harta Gatot mengalami kenaikan drastis dibanding saat awal menjabat sebagai Panglima TNI pada 2015 lalu. Tercatat di laporan 30 September 2015, harta kekayaan Gatot sebesar Rp13.704.369.535.
Selama tiga tahun menjabat sebagai Panglima TNI, harta yang dimiliki Gatot naik sekitar dua kali lipat.
Harta kekayaan itu mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, hingga harta kas dan setara kas.
Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Gatot senilai Rp15.433.574.832, terdiri dari tanah seluas 19.264 meter persegi di Maluku Tengah senilai Rp290.750.000.
Tanah seluas 1.303 meter persegi di Bogor senilai Rp81.494.832, tanah seluas 5.720 meter persegi di Sukabumi senilai Rp59.200.000.
Di daerah yang sama, Gatot juga memiliki tanah seluas 9 ribu meter persegi senilai Rp95 juta.
Selanjutnya, tanah seluas 785 meter persegi senilai Rp38.400.000 dan tanah seluas 1.310 meter persegi senilai Rp48.230.000 di Bogor.
Masih di Bogor, Gatot juga memiliki tanah selus 526 meter senilai Rp20.150.000.
Harta kekayaan Gatot di Bogor juga berupa tanah seluas 1.128 meter persegi senilai Rp164.300.000.
Tanah seluas 909 meter persegi senilai Rp119.250.000 serta tanah seluas 946 meter persegi senilai Rp52 juta. Juga tanah seluas 4.346 meter persegi senilai Rp5.649.800.000.
Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 90/90 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp540 juta.
Lalu tanah dan bangunan seluas 67/111 meter persegi di Kota Jakarta Utara senilai Rp2 miliar.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 250/150 meter persegi di Kota Jakarta Timur senilai Rp1,75 miliar.
Sedangkan di Kota Depok, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 500/100 meter persegi senilai Rp4 miliar.
Ada juga tanah seluas 400 meter persegi di Klungkung senilai Rp400 juta, dan tanah seluas 393 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp125 juta.
Tanah dan bangunan milik Gatot tersebut merupakan hasil sendiri, hanya tanah seluas 9 ribu meter persegi di Sukabumi yang merupakan hibah tanpa akta.
Untuk harta alat transportasi milik Gatot senilai Rp545 juta.
Terdiri dari mobil Toyota Harrier Jeep tahun 2001 hasil sendiri senilai Rp120 juta.
Lalu Toyota Alphard minibus tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp385 juta, dan mobil Toyota Kijang Super tahun 1996 hasil sendiri senilai Rp40 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 46 juta, harta kas dan setara kas sebesar Rp10.658.683.028.
Sehingga total harta yang dimiliki Gatot pada 2018 yang dilaporkan ke KPK senilai Rp26.683.257.860.