Eko Kuntadhi: Mengapa Jokowi Ngotot Mengesahkan UU Cipta Kerja? Demi Masa Depan Indonesia
https://www.naviri.org/2016/07/Misaki-Honda.html
Naviri Magazine - Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI melahirkan gelombang demokrasi dan hujantan terhadap Presiden Joko Widodo. Banyak yang menolak Omnibus Law tapi juga tak sedikit yang mendukiung keputusan pemerintah.
Pegiat media sosial Eko Kuntadhi membuat catatan panjang mengenai ini. Di akun FB-nya, Eko Kuntadhi membagikan catatanya yang berjudul "Jokowi dan Indonesia Masa Depan”.
Eko mempertanyakan sebenarnya buat apa Jokowi harus menempuh resiko hujatan dengan ngotot menghadirkan debirokratisasi dengan UU Cipta Kerja. Padahal yang akan menikmati hasilnya generasi mendatang. Mungkin juga saat hasil itu panen, ia sudah renta.
"Tapi itulah. Masa depan adalah hasil dari usaha hari ini. Jika hari ini kita gak memangkas izin yang ribet. Gak menyederhanakan proses berusaha, tidak menggairahkan ekonomi, tidak memupuk pengusaha-pengusaha baru. Bangsa besar ini cuma akan jadi penonton. Rakyat yang banyak hanya jadi pasar. Dan kesejahhteraan lari ke negeri-negeri yang paling subur iklim usahanya," tulis Eko.
"Saya jadi ingat omongan Jokowi. Ini periode kedua. Ia tidak punya beban. Ia hanya mencoba meletakkan pondasi buat masa depan Indonesia. Salah satunya dengan memangkas perizinan yang telah menjadi gurita korup. Dan kini ia dihujat. Hanya karena memikirkan, bahwa Indonesia bukan hanya hari ini san sekarang. Indonesia juga punya masa depan. Seperti anak-anak kita. Mereka punya hak hidup lebih baik..." tegas Eko.
Berikut catatan lengkap Eko Kuntadhi:
JOKOWI DAN INDONESIA MASA DEPAN
Gue kadang mikir. Kenapa Jokowi mau capek-capek menempuh jalan yang ribet ini. Coba saja dia santai, gak perlu ngotot mikirin masa depan Indonesia. Mungkin gak banyak yang marah.
Dia bisa ongkang-ongkang kaki. Toh, Pilpres yang akan datang, dia gak punya insentif elektoral lagi.
Tapi, broh...
Penduduk Indonesia tumbuh luar biasa. Anak muda berlimpah. Semua butuh kerja. Lapangan kerja hanya terbuka kalau perusahaan bermunculan. Investasi mudah. Syaratnya, izin gampang. Bahasa kerennya deregulasi.
Untuk itu dia harus memberesi sekian banyak UU. Sekian panjang kepentingan pejabat, organisasi buruh, politisi, preman berjubah, dll. Dia juga harus menjegal sekian tumpuk peluang korupsi yang tercipta karena labirin gelap perizinan. Dia tahu, dia akan dilawan keras.
Sudah jadi rahasia umum, orang malas bikin usaha di Indonesia karena izinya ruwet. Punglinya banyak. Tukang palaknya di setiap pengkolan. Belum juga mulai, mereka sudah buntung.
Tapi kalau soal perizinan ini gak diberesin, Indonesia menyimpan bom waktu. Kita butuh banyak pengusaha baru, agar bisa menampung sekian puluh juta anak muda di dunia kerja. Jika tidak tertampung, bonus demografi bisa berubah menjadi bencana. Kalau rakyat lapar, negeri ini beresiko porak poranda.
Itulah kenapa UU Ciptakerja ini diperjuangkan. Yang pasti, siapapun yang selama ini hidup nikmat dari gelapnya jalur perizinan akan menolak. Serikat pekerja menolak, karena ada kewenangannya yang dipangkas. Misalnya, ketika UMR ditetapkan di propinsi.
Saban tahun, serikat harus demo menuntut UMR. Serikat di kabupaten kota, serikat sektoral, harus eksis buat nakut-nakutin pengusaha. Tapi mereka gak bisa lagi. Kalau mau demo, ke propinsi sana. Sebab upah minimum ditentukan di level propinsi.
Jika UU Ciptakerja ini diterapkan, apa untung bagi Jokowi? Gak ada.
Padahal untuk prosesnya ia rugi. Didemo kanan kiri. Dihujat atas bawah. Diserang depan belakang.
Jika saja dia mikir singkat, yang penting kekuasaanya gak terganggu. Barangkali bukan UU ini yang disorong. Mungkin lebih enak memilih kebijakan kayak Presiden sebelumnya. Subsidi BBM. Sampai ratusan triliun.
Meski APBN menguap jadi asap. Meski pembangunan gak kelihatan hasilnya. Tapi kekuasaan aman. Soal masa depan yang bereisiko karena duit habis hanya jadi asap kenalpot, toh nanti saat itu terjadi, ia sudah gak jadi Presiden lagi.
Buat apa Jokowi harus capek dengar hujatan, ketika memangkas subsidi BBM dan duitnya dialihkan untuk membangun jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, pembangkit listrik dan segala infrastruktur.
Buat apa Jokowi harus menempuh resiko hujatan dengan ngotot menghadirkan debirokratisasi dengan UU Cipta Kerja. Padahal yang akan menikmati hasilnya generasi mendatang. Mungkin juga saat hasil itu panen, ia sudah renta.
Tapi itulah. Masa depan asalah hasil dari usaha hari ini. Jika hari ini kita gak memangkas izin yang ribet. Gak menyederhanakan proses berusaha, tidak menggairahkan ekonomi, tidak memupuk pengusaha-pengusaha baru. Bangsa besar ini cuma akan jadi penonton. Rakyat yang banyak hanya jadi pasar.
Dan kesejahhteraan lari ke negeri-negeri yang paling subur iklim usahanya.
Saya jadi ingat omongan Jokowi. Ini periode kedua. Ia tidak punya beban. Ia hanya mencoba meletakkan pondasi buat masa depan Indonesia. Salah satunya dengan memangkas perizinan yang telah menjadi gurita korup.
Dan kini ia dihujat. Hanya karena memikirkan, bahwa Indonesia bukan hanya hari ini san sekarang. Indonesia juga punya masa depan.
Seperti anak-anak kita. Mereka punya hak hidup lebih baik...
Disinformasi dan hoaks
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyebutkan terjadinya demonstrasi massa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja karena dilatarbelakangi disinformasi, dan juga kabar bohong atau hoaks.
"Saya melihat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi UU ini, dan hoaks di media sosial," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/20).
Presiden mencontohkan beberapa kabar keliru, di antaranya yang menyebutkan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi dihapus dalam UU tersebut. Padahal, ujar Presiden ketentuan upah tetap diatur dalam UU Cipta Kerja.
"Hal ini tidak benar, karena pada faktanya Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada," ujarnya.
Di UU yang disusun melalui metode Omnibus Law itu, ketentuan upah juga diatur berdasarkan waktu dan hasil yang diperoleh pekerja. Presiden dengan tegas membantah jika ada yang menyebut upah minimun akan dihitung per jam.
Kemudian, Presiden juga menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja juga mengatur mengenai hak untuk semua cuti, seperti cuti sakit, cuti menikah, cuti khitanan, cuti babtis, cuti kematian, dan cuti melahirkan.
"Saya tegaskan ini juga tidak benar, hak cuti tetap ada dan dijamin," ucap dia menegaskan.
Selain itu, Presiden juga menjelaskan perusahaan tidak bisa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak karena harus mengikuti ketentuan di UU Cipta Kerja. Begitu juga dengan jaminan sosial terhadap pekerja yang diakomodasi dalam UU tersebut.
"Yang juga sering diberitakan tidak benar adalah dihapus-nya AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan), itu juga tidak benar, AMDAL tetap ada bagi industri besar harus studi AMDAL yang ketat, tapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan," tutur Presiden.
Kepala Negara menganjurkan jika masih ada pihak yang merasa tidak puas, dapat mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
"Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu, jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan diajukan uji materi ke MK," ucap Kepala Negara.