Mi Instan Asal Indonesia Dilarang Edar di Taiwan, Ini Penyebabnya
https://www.naviri.org/2016/06/Mari-Hosokawa-page-3.html
Taiwan memblokir sejumlah mi instan dari beberapa negara termasuk Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA) menemukan residu pestisida dalam kadar yang berlebihan di produk-produk mi instan impor Filipina, Jepang, dan Indonesia.
Dikutip dari Focus Taiwan, laporan mingguan FDA menunjukkan produk mi instan yang diblokir memiliki kualitas tidak sesuai standar. Total ada 19 pengiriman mi instan yang ditolak yakni sebanyak 4.431,96 kilogram.
"Rinciannya meliputi 4.047,4 kg mi cup Mie Sedaap dari Indonesia, dan 327,6 kg mi cup Lucky Me dari Filipina, keduanya diimpor oleh Perusahaan Grup ELOM Taiwan," demikian ungkap FDA Taiwan.
FDA Taiwan menyoroti banyaknya mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, membuat pejabat bea cukai meningkatkan persentase impor yang diperiksa dari semula 5-10 persen kini di 20 persen.
Bea Cukai juga menolak 56,96 kg mie cup Acecook dari Jepang, yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co. FDA Taiwan mengatakan, semua produk di bawah standar tersebut sudah dikembalikan atau dihancurkan.
"Makanan di bawah standar lainnya yang ditolak oleh bea cukai termasuk Best Camellia Oil dari China dan kantong teh Queen Victoria dari Australia," kata FDA.
Media sudah berupaya menghubungi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito terkait kemungkinan kontaminasi mi instan. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan lebih lanjut.