Modus Tukar Kartu ATM, Pria di Tangerang Kehilangan Uang Rp 99 Juta
https://www.naviri.org/2016/06/Elizabeth-Angela-page-3.html
Aksi pencurian melalui mesin anjungan tunai mandiri atau ATM terjadi di Kabupaten Tangerang. Modusnya dengan menukarkan kartu ATM korban dengan milik pelaku.
Peristiwa ini terjadi di salah satu mesin ATM di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan, kasus itu dilaporkan korban Achmad Syaroni pada 8 Juli 2022. Saat itu korban hendak melakukan penarikan uang di lokasi kejadian.
"Kejadian pukul 15.30 WIB, saat itu korban mau melakukan penarikan uang, tapi saat hendak transaksi, kartu ATM korban ditolak," kata Yudha tanpa merinci nama bank pemilik ATM yang digunakan korban.
Korban kemudian bingung dan sempat mencoba untuk yang kedua kalinya, tapi tetap tidak bisa. Akhirnya datang dua orang pria menghampiri korban.
"Dua pria yang diduga pelaku ini datang, membantu korban, namun nyatanya tetap tidak bisa," ujar Yudha.
Kemudian, korban mencoba melakukan transaksi penarikan di ATM yang berbeda. Namun, kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan dan salah pin. Korban kemudian melakukan pengecekan saldo melalui mobile banking.
"Saat dicek melalui m-banking ternyata uangnya tidak ada. Di sana korban panik dan melapor ke kami. Setelah ditelusuri melalui CCTV, kartu ATM korban ini ditukar oleh dua pemuda yang bermodus membantu dia saat kesulitan transaksi melalui ATM," katanya.
Atas kejadian ini, korban kehilangan uang senilai Rp 99 juta. Petugas kepolisian hingga kini masih menyelidiki kejahatan tersebut.