Kasus Mafia Tanah: Tumpukan Sertifikat Mengendap 3 Tahun di BPN Jaksel

Kasus Mafia Tanah: Tumpukan Sertifikat Mengendap 3 Tahun di BPN Jaksel

Polisi menggeledah Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan terkait kasus mafia tanah. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah sertifikat tanah yang 'mengendap' bertahun-tahun di BPN Jaksel. 

Dari foto yang diperoleh, terlihat berkas-berkas menumpuk dalam sebuah ruang arsip. Dokumen-dokumen yang diberi map berwarna-warni itu sebagian diberi label dengan secarik kertas bertulisan 'Berkas Jagakarsa K3 2019', kemudian ada juga tulisan 'Berkas Pesanggrahan K3 2019'.

Tim penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa berkas-berkas tersebut. Penggeledahan hingga pukul 15.00 WIB masih berlangsung.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sertifikat yang seharusnya diserahkan tapi menumpuk selama bertahun-tahun.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," kata Kombes Hengki Haryadi di kantor BPN Jaksel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Hengki mengatakan, dalam kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN Jakarta Selatan, ada pergeseran modus kejahatan yang dilakukan pelaku. Dia menyebut biasanya kasus mafia tanah terjadi dalam proses peralihan sertifikat.

"Dari sisi pelaku, ini ada fenomena yang baru. Selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak. Tapi yang saat ini pada proses penerbitan," terang Hengki.

"Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri," tambahnya.

Menurut Hengki, kasus mafia tanah ini pun bisa menyasar masyarakat dari lintas kalangan. Dia mengatakan banyak warga yang hingga saat ini belum sadar sudah menjadi korban mafia tanah.

"Ada salah satu modusnya, seharusnya sertifikat bisa jadi tapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya. Diganti identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain, dan luasannya lebih besar dan merebut tanah yang bukan haknya," beber Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengatakan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah akan terus digencarkan. Dia memastikan akan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam sindikat mafia tanah.

"Jadi sekali lagi bersama dengan kementerian ATR/BPN kita akan sikat semua mafia tanah siapa pun itu. Yang ada di belakangnya kita tidak peduli," tegas Hengki.

Pejabat BPN Jaksel Ditangkap

Polisi sebelumnya telah menangkap salah satu pejabat kantor BPN Jaksel berinisial PS. Pelaku diketahui bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," jelas Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7).

Related

News 338554131470018048

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item