Perkembangan Terkini Seputar Kasus Penembakan Brigadir J (Bagian 2)

Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Perkembangan Terkini Seputar Kasus Penembakan Brigadir J - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.  Atas melebarnya spekulasi ini, Soleman pun menduga ada sesuatu hal yang disembunyikan. “Nah dari situ, lagi-lagi intelejen melihat, ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.   Padahal, sambung dia, jika kasus pembunuhan, cukup hanya melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Selain itu sejumlah fakta menunjukkan adanya hasil autopsi atas peristiwa penembakan yang menewaskan Yoshua. Namun, sambung Soleman, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.   “Kalau autopsi oleh penembakan, maka kita jangan bicara dulu itu pelcehan sksual, kita bicara aja penembakan. Kan harus konsisten dong,” ucapnya.   “Logika waras publik ini sekarang teracak-acak dengan penyampaian-penyampaian ini. Lalu tiba-tiba Kapolri juga masuk (membentuk tim). Lah sekarang bagaimana mau percaya masyarakat,” sambung dia.   Di mana keberadaan Irjen Ferdy Sambo setelah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri?   Hingga kini Ferdy Sambo belum menampakkan diri di media. Namun, Komnas HAM memastikan akan memeriksa Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.   Seperti beritakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Hal ini pasca-kasus dugaan baku tembak ajudannya yang satu di antaranya yakni Brigadir J tewas.   Terkait itu, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya lapang dada atas keputusan pimpinan Polri tersebut.   "Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).   Arman mengungkapkan keputusam tersebut memungkinkan agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu.   "(Ferdy Sambo) menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana," ungkapnya.   Pencopotan Jabatan  Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.   "Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya nonaktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).   Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut. Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak pada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.   "Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.   Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.   "Sehingga demikian tugas tanggung jawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.   Minta Autopsi Ulang   Keluarga Brigadir J meragukan hasil autopsi yang dilakukan oleh Polri terhadap jenazah korban. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar dilakukan autopsi ulang.   Kamaruddin dikabarkan membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (18/7/2022). Pihaknya meminta dilakukan autopsi ulang dan visum et repertum ulang.   "Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," katanya.   Kamaruddin mengatakan, hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dilaksanakan di bawah tekanan atau di bawah kontrol. Sehingga masih belum diketahui kebenarannya.   "Informasinya dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.   Kamaruddin berujar, ia menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya akan menjadi bukti dalam laporan polisi yang mereka buat. Pagi tadi, Senin (18/7/2022) sekira pukul 09.45 WIB, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J sampai di Bareskrim Mabes Polri.   Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, kedatangan mereka untuk membuat laporan polisi dugaan kasus pembunuhan berencana yang dialami kliennya. Selain itu, juga melaporkan adanya dugaan kasus pencurian atau penggelapan ponsel milik Brigadir J. Pihaknya juga melaporkan dugaan kasus peretasan yang dialami oleh keluarga Brigadir J.

Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Perkembangan Terkini Seputar Kasus Penembakan Brigadir J - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Atas melebarnya spekulasi ini, Soleman pun menduga ada sesuatu hal yang disembunyikan. “Nah dari situ, lagi-lagi intelejen melihat, ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya. 

Padahal, sambung dia, jika kasus pembunuhan, cukup hanya melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Selain itu sejumlah fakta menunjukkan adanya hasil autopsi atas peristiwa penembakan yang menewaskan Yoshua. Namun, sambung Soleman, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 

“Kalau autopsi oleh penembakan, maka kita jangan bicara dulu itu pelcehan sksual, kita bicara aja penembakan. Kan harus konsisten dong,” ucapnya. 

“Logika waras publik ini sekarang teracak-acak dengan penyampaian-penyampaian ini. Lalu tiba-tiba Kapolri juga masuk (membentuk tim). Lah sekarang bagaimana mau percaya masyarakat,” sambung dia. 

Di mana keberadaan Irjen Ferdy Sambo setelah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri? 

Hingga kini Ferdy Sambo belum menampakkan diri di media. Namun, Komnas HAM memastikan akan memeriksa Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Seperti beritakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Hal ini pasca-kasus dugaan baku tembak ajudannya yang satu di antaranya yakni Brigadir J tewas. 

Terkait itu, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya lapang dada atas keputusan pimpinan Polri tersebut. 

"Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi, Selasa (19/7/2022). 

Arman mengungkapkan keputusam tersebut memungkinkan agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu. 

"(Ferdy Sambo) menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana," ungkapnya. 

Pencopotan Jabatan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya. 

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya nonaktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). 

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut. Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak pada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut. 

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya. 

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. 

"Sehingga demikian tugas tanggung jawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya. 

Minta Autopsi Ulang 

Keluarga Brigadir J meragukan hasil autopsi yang dilakukan oleh Polri terhadap jenazah korban. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar dilakukan autopsi ulang. 

Kamaruddin dikabarkan membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (18/7/2022). Pihaknya meminta dilakukan autopsi ulang dan visum et repertum ulang. 

"Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," katanya. 

Kamaruddin mengatakan, hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dilaksanakan di bawah tekanan atau di bawah kontrol. Sehingga masih belum diketahui kebenarannya. 

"Informasinya dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya. 

Kamaruddin berujar, ia menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya akan menjadi bukti dalam laporan polisi yang mereka buat. Pagi tadi, Senin (18/7/2022) sekira pukul 09.45 WIB, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J sampai di Bareskrim Mabes Polri. 

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, kedatangan mereka untuk membuat laporan polisi dugaan kasus pembunuhan berencana yang dialami kliennya. Selain itu, juga melaporkan adanya dugaan kasus pencurian atau penggelapan ponsel milik Brigadir J. Pihaknya juga melaporkan dugaan kasus peretasan yang dialami oleh keluarga Brigadir J. 

Related

News 2749735469025019653

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item