Kasus Brigadir J: Saksi Baru Muncul Perkuat Dugaan Pembunuhan Berencana
https://www.naviri.org/2016/03/Miyuki-Yokoyama-page-9.html
Kabar terbaru soal kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J datang dari sang pengacara atau kuasa hukum. Kamarudin Simanjuntak, sebagai koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, membocorkan bahwa dirinya memiliki saksi spektakuler.
Saksi tersebut menyatakan bahwa Brigadir J sudah diteror ancaman akan dibunuh sejak sebulan lalu. Ia juga mengetahui sosok peneror yang membuat Brigadir J ketakutan hingga menangis.
Kesaksiannya dijamin bisa dipercaya lantaran memiliki bukti pendukung berupa rekaman elektronik, katanya.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Saksi ini menyimpan rekaman elektronik, di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," kata Kamaruddin Simanjuntak, Senin (25/7/2022).
Ancaman kepada Brigadir J terus menerus dilontarkan sejak Juni 2022.
Seperti diketahui, dugaan awal, Brigadir J akhirnya tewas di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita (curhat) terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya.
Namun, Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.
"Ancamannya adalah kata-katanya begini, 'kalau dia berani naik ke atas, dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.
"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan, kata Karopenmas terjadi di depan tangga. Berarti kalau analisanya, kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," beber Kamaruddin Simanjuntak.
"Itu kan analisa, tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta-faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," sambungnya
Sosok Peneror Brigadir J
Kamarudin juga mengungkapkan sosok peneror Brigadir J terpampang pada foto bersama Irjen Ferdy Sambo dengan para ajudannya. Dia mengatakan, dalam foto tersebut terdapat Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu, salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu," ujar Kamaruddin
"Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin.
Naik ke Penyidikan
Dalam pernyataan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan)," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan, peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.
Kasus itu hingga kini masih bergulir. Pihak keluarga terus mengungkap bukti-bukti luka yang diterima, yang tidak sesuai dengan hasil autopsi dari pihak kepolisian.
Keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya.
Polri belakangan menyetujui permohonan autopsi ulang. Autopsi atas jenazah Brigadir J dilakukan di salah satu rumah sakit di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022 dengan melibatkan dokter forensik dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia dan dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Total ada 7 sampai 10 dokter forensik yang terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J.