TKI di Taiwan Menang Lotre Rp1 Miliar, tapi Terancam Gagal Cair
https://www.naviri.org/2016/03/Miyuki-Yokoyama-page-6_12.html
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan tak bisa mengklaim hadiah lotre senilai NT$2 juta (dolar Taiwan) atau US$66.800 atau Rp1 miliar (kurs Rp15.000 per dolar AS) yang dimenangkannya.
Ini terjadi karena sang TKI belum menerima Alien Resident Certificate (ARC) karena baru saja ganti pekerjaan.
Kementerian Keuangan Taiwan mengumumkan ada dua pemenang yang menerima hadiah khusus dari pemerintah.
Pertama, pemenang NT$10 juta untuk lotre tanda terima edisi Mei-Juni, juga dikenal sebagai lotre faktur seragam adalah nomor 46438476. Kedua, untuk pemenang hadiah lainnya senilai NT$2 juta adalah nomor 54769852, mengutip taiwannews.com.
Di hari yang sama Kemenkeu Taiwan juga mengumumkan bahwa hanya satu hadiah yang diklaim dan satunya belum. Yang sudah diklaim adalah hadiah NT$10 juta, sedangkan yang NT$2 juta belum.
Seorang perwakilan di Distrik Datong Kota Taipei menjelaskan, satu hadiah tersebut merupakan milik seorang pekerja asal Indonesia. Tapi, karena WNI tersebut telah mengubah status pekerjaannya dari pengasuh menjadi pekerja pabrik pada Mei lalu, maka saat ini sedang dalam proses memodifikasi ARC-nya dengan Badan Imigrasi Nasional.
“Karena pekerja belum menerima ARC baru mereka, mereka tidak dapat menerima kemenangan lotre tanda terima mereka,” tulis Taiwan News.
Kendati demikian, optimis WNI tersebut bakal menerima ARC-nya sebelum batas waktu pengambilan hadiah lotre habis.
Pemenang undian atau WNI tersebut diberikan waktu hingga 5 September untuk mengklaim hadiah dengan menunjukkan tanda terima dan kartu identitas.