Pengakuan Bharada E: Kalau Tidak Menembak, Saya yang Ditembak
https://www.naviri.org/2016/02/Syahrini-page-2.html
Sambil menutup mata, Bharada E menarik pelatuk senjata. Ia menembak Brigadir J. Bharada E mengaku saat itu bahwa atasannya memerintahkan untuk melakukan penembakan.
Dalam pengakuan yang diungkapkan kepada kuasa hukum dan telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan BAP, Bharada E mengatakan, "Kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak".
Pengakuan Bharada E ini telah membuka kotak pandora tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore WIB.
Kasus lambat laun mulai berkembang. Polisi telah menetapkan tiga tersangka. Dua tersangka adalah Bharada E dan Brigadir RR, sedangkan tersangka baru akan diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022) malam WIB.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Agustus 2022 dengan diderat pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP. Sementara itu, Brigadir RR yang juga ditetapkan sebegai tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Ini artinya ada indikasi rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menembak Sambil Tutup Mata
Di dalam pengakuan tertulis yang telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tim Khusus Polri, Bharada E mengatakan bahwa ia menembak Brigadir J sambil menurup mata. Ia juga menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi tertekan dan ketakutan.
Bharada E terpaksa menembak karena diperintahkan oleh atasannya. "Dia sembari memejamkan mata, door, door, door, gitu aja," kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, menceritakan pengakuan kliennya, Selasa (9/8/2022).
Deolipa mengatakan, Bharada E menembak Brigadir J karena menerima perintah dari atasannya. Atasan Bharada E ini sebelumnya diungkapkan Deolipa adalah orang yang dijaganya.
Mendapat perintah dari atasan untuk mengeksekusi Brigadir J, sebagai prajurit Brimob tentu saja tunduk pada atasannya.
Bharada E kata Deolipa mengaku merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu. Ia seakan tidak punya pulihan, karena bila tak melakukan perintah atasannya menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi'.
"Dia mengaku salah, paling nggak. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa. "Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak."
Menurut Deolipa, peristiwa penembakan tersebut begitu cepat.
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.
Hal tersebut sejalan dengan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).