Kuasa Hukum Ungkap Ancaman Pembunuhan Sebelum Tewasnya Brigadir J

Rumah Ferdy Sambo Digeledah, Sejumlah Telepon Genggam dan Uang Disita

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menuturkan squad lama yang dimaksud di postingan di Facebook, yang membuat Brigadir J ketakutan karena diancam akan dibunuh adalah seseorang berinisial D dan berpangkat Brigadir.

"Squad lama itu inisial D, berpangkat Brigadir," kata Kamaruddin melalui pesan tertulis, Kamis (28/7/2022).

Ia menduga Brigadir D inilah yang membuat Brigadir J ketakutan sampai menangis saat melakukan video call dengan pacarnya, Vera Simanjuntak. Dimana kata Kamaruddin, Brigadir D kerap mengancam akan membunuh Brigadir J. 

Diduga Brigadir D, katanya adalah salah satu ajudan lainnya dari Irjen Ferdy Sambo. 

Sebelumnya Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J atau Brigadir Joshua sempat pamitan dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak, karena tahu akan dihabisi oleh apa yang disebut squad lama. 

Semua itu, kata Kamaruddin, terekam dalam video rekaman saat Brigadir J melakukan video call (VC) dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak. Bahkan saat video call itu, katanya, Brigadir Joshua memohon maaf dan meminta kekasihnya mencari pria lain sebagai pengganti dirinya nanti. 

"Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !" kata Kamaruddin di laman facebook-nya dengan melampirkan tangkapan layar video call antara Brigadir J dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak. 

Dalam tangkapan layar itu, tampak wajah Brigadir J ketakutan dan menangis. Sementara wajah Vera kelihatan mencoba menenangkan kekasihnya dengan ekspresi sedih. 

Demikian caption lengkap Kamaruddin di foto tangkapan layar yang dipostingnya: "Dukung "Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat" segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya." 

"Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan. Mari tolak, alasan "kurang persyaratan administrasi." 

"Demikian. Shalom_horas. Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. Ketua Tiem Advokat Pembela Hukum dan Keadilan Keluarga Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," papar Kamaruddin. 

Saat ini kata Kamaruddin, setelah autopsi ulang dilakukan terhadap Brigadir J dan menunggu hasilnya, tim kuasa hukum kembali mengumpulkan dan memperkuat bukti-bukti adanya dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J. 

"Yang kami lakukan sekarang adalah memperkuat bukti sesuai undang-undang," katanya. 

Ancaman 

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya memiliki jejak digital rekaman elektronik pengancaman terhadap Brigadir J, sebelum ia meninggal ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu. 

"Bukti rekam elektronik ancaman pembunuhan, mulai dari bulan Juni 2022 hingga 7 Juli 2022 ke Brigadir J, berupa rekaman suara, video, dan chattingan," kata Kamaruddin, Selasa (26/7/2022). 

Menurut Kamaruddin semua bukti itu sudah diserahkan ke penyidik Bareskrim. 

“Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik, di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022,” ungkap Kamaruddin. 

Menurut Kamaruddin, Brigadir J bahkan sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang merupakan tempat ia bercerita tersebut.  Orang yang dimaksud adalah Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J. 

“Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat, dia akan dibunuh dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh," ujarnya. 

Kamaruddin kemudian mengungkap contoh kalimat ancaman yang diterima oleh Brigadir J. 

“Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas habisi dia, bunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Yosua Hutabarat,” katanya. 

"Kalau kami kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa, tapi saya enggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta-faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," ujarnya. 

Seperti diketahui, proses ekshumasi atau penggalian makam untuk autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah selesai dilakukan pada Rabu (27/7/2022). 

Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya Brigadir J, karena temuan keluarga banyak luka sajam dan memar di tubuh Brigadir J selain luka tembak. 

Proses autopsi ulang ditangani oleh tujuh hingga 10 dokter forensik dan bertempat di RSUD Sungai Bahar, Muaro, Jambi. Mengenai hasilnya masih menunggu pemeriksaan beberapa bagian jaringan tubuh yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara komperehensif.

Related

News 3771529378557257863

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item